CIREBON, (cirebonbagus.id).-
Keputusan Kementerian Agama RI untuk membatalkan ibadah Haji pada tahun 2020 ini disoroti oleh Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, KH Maman Imanulhaq.
Pasalnya, menurut Kang Maman sapaan akrabnya, keputusan tersebut diambil tanpa ada komunikasi dan konsultasi terlebih dahulu dengan DPR sebagai Partner Kerja Kementerian Agama RI di Komisi VIII.
“Kita menyayangkan proses pengambilan keputusan yang dilakukan Kementerian Agama RI di luar kelaziman tanpa mekanisme rapat bersama antara Kemenag RI dengan DPR sebagaimana mestinya”, ujar Maman, Selasa (2/6/2020).
Padahal, menurut Maman, sebelum diputuskan, DPR bisa memberikan masukan dan pertimbangan dari berbagai aspek, namun sayang hal itu tidak ditempuh.
“Ini keputusan penting karena menyangkut pula dengan pengolaan dan pertanggungjawaban keuangan atau anggaran jemaah dan Negara, jadi perlu dipertimbangkan dengan matang” tuturnya
Karena itu, ke depan Maman minta agar pola komunikasi dan koordinasi Kementerian Agama RI dengan Komisi VIII DPR RI diperbaiki dan dievaluasi.
“Prinsipnya Kita dukung penundaan haji ini, tetapi kita sesalkan proses pengambilan keputusannya. Kementerian Agama adalah kementerian strategis menjadi rujukan dalam hal keputusan publik, karena menyangkut isu-isu keagamaan yang sensitif, jadi harus hati-hati dan dilakukan sesuai prosedur”, tambahnya.
Hingga saat ini, Mmenurut Maman, DPR secara terbuka menunggu itikad baik dari Kementerian Agama RI untuk memberikan penjelasan terkait keputusan penundaan haji ini. (CIBA-07/Rilis)