CIREBON, (cirebonbagus.id).- Dalam upaya memaksimalkan sinegitas Komisi Penanggulangan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon mengunjungi Mapolresta Cirebon, Kamis (22/10/2020).
Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Hj.Fifi Sofia, menuturkan, pihaknya mengunjungi Polresta Cirebon dalam rangka Silaturahmi guna menjalin kerja sama dan sinergitas ke depan mengenai KPAID dengan Polresta Cirebon.
“Kami datang ke beberapa dinas untuk sosialisasi, termasuk di Polresta Cirebon. Untuk itu sangat penting sekali sinergitas antara KPAID dengan pihak kepolisian,” tuturnya.
Bunda Fifi menyebutkan, kegiatan sosialisasi akan dilakukan sampai ke dinas terkait juga ke masyarakat.
Menurutnya, di kabupaten Cirebon ada 424 Desa yang harus kita sambangi. “Jadi KPAID harus langsung turun ke masyarkat,” ujarnya.
Bunda Fifi menyebutkan, kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon cukup banyak, Ia pun menyarankan, agar masyarakat Kabupaten Cirebon supaya jangan malu atau takut melapor ke KPAID apabila melihat kasus kekerasan terhadap anak.
“Saran saya untuk masyarakat Kabupaten Cirebon apabila ada kasus diharapkan jangan malu atau takut, sebaiknya jangan disembunyikan untuk melaporkan mengadu ke KPAID, karena kalau tidak dilaporkan akan dimungkinkan menimbulkan dampak yang lebih bahaya,” ujarnya.
” Kalau terjadi sesuatu terhadap anak dan tidak dilaporkan akan bisa terjadi depresi ini yang akan menjadi bahaya. Biar KPAID yang menjembatani, mengarahkan dan akan dalam pengawasan KPAID,” tuturnya.
“Jadi mohon dengan sangat kepada masyarakat jangan takut ataupun malu untuk mengadu ke KPAID, karena anak-anak di Kabupaten Cirebon sudah menjadi tanggung jawab KPAID kabupaten Cirebon,” kata Fifi.
Fifi menambahkan, ke depan KPAID Kabupaten akan memiliki rumah singgah sebagai fasilitas untuk anak- anak jalanan dan anak yang depresi.
“Ada tempat bermain dan ada juga dokter psikolog. Maka dari itu untuk seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait agar bersama-bersama bekerja sama yang baik dalam menjaga anak -anak di kabupaten Cirebon ke depan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Advokat Peduli Perempuan dan Anak Cirebon (SAPPA) Qorib Magelung Sakti mengatakan, dirinya kebetulan banyak menangani kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan.
Ia menilai dan sangat mengapresiasi kepada pemerintah kabupaten Cirebon yang sudah mendirikan KPAID.
“Semoga ini bisa menekan angka kejahatan terhadap anak dan perempuan, saya melihat di PPA sudah sangat tinggi sekali angka kejahatan terhadap anak dan perempuan,” katanya.
Qorib menyebutkan, angka kejahatan terhadap anak dan perempuan bisa dilihat dalam setahun ada 100. Dirinya merasa prihatin seiring dengan adanya penegakan hukum yang sedang berjalan namun angka kejahatan terhadap anak dan perempuan terus meningkat.
Oleh karena itu, ia meminta kepada KPAID untuk mengawal proses penegakan hukum, khususnya terhadap para pelaku kejahatan terhadap anak dan perempuan .
“Selain memberikan bimbingan kepada para korban, tetapi pelaku juga perlu diberikan bimbingan supaya psikologi mereka ada kesadaran apa yang mereka lakukan adalah sebuah kesalahan besar,” ujarnya.
“Kalau memberikan efek jera sudah. Karena undang-undang sangat tegas sekali untuk menjerat para pelaku kejahatan terhadap anak dan perempuan. Tetapi mereka juga perlu bimbingan psikologi dan berharap kesalahannya tidak dilakukan lagi,” tuturnya. (Effendi/CIBA)