CirebonBagus.Id: KPU Kabupaten Cirebon memastikan jumlah penyandang disabilitas yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 1.736 jiwa. Sedikitnya 338 pemilih disabilitas itu merupa tunanetra.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi mengatakan pihaknya menyediakan surat suara berformat braile khusus pemilih tunanetra. Namun, dikatakan Sopidi, hanya ada dua jenis surat suara yang berformat braile, yakni DPD dan Pilpres.
“Kalau (surat suara) yang lain tidak ada templat braile. Hanya surat suara DPD dan capres serta cawapres yang ada templat braile. Itu dari pusatnya ya,” kata Sopidi saat ditemui awak media di kanto KPU Kabupaten Cirebon, Senin (15/4/2019).
Lebih lanjut, Sopidi menyebutkan, dari 1.736 pemilih disabilitas itu dibagi menjadi beberapa kategori, seperti tunanetra, tunagrahita, tunadaksa, tunarungu dan disabilitas lainnya.
“Tunadaksa jumlahnya 441 pemilih, tunarungu jumlahnya 338 pemilih, tunagrahita jumlahnya 265 pemilih, tunanetra jumlahnya 338, dan disabilitas lainnya yang mecapau 394 pemilih. Penyandang disabilitas ini tersebardi 40 kecamatan,” kata Sopidi.
Sementara itu, dikatakan Sopidi, untuk total DPT di Kabupaten Cirebon mencapai 1.702.668 jiwa. Sopidi tak menampik akses bagi disabilitas untuk bisa menyalurkan hak pilihnya masih kurang maksimal.
Sopidi mengaku adanya kendala dalam pendataan pemilih disabilitas. Menurutnya, angka jumlah pemilih disabilitas di Kabupaten Cirebon lebih dari yang ditetapkan DPT.
“Banyak keluarga yang malu mengakui anaknya atau saudaranya penyandang disabilitas. Sehingga ini menyulitkan dalam pendataan. Kalau kami datanya bersumber dari Dinsos, kita juga melakukan coklit,” katanya. (CB-04)