CIREBONBAGUS.Id – Seorang warga Jakarta, YL (39 tahun) diamankan POlres Cirebon Kota karena kedapatan membuat pabrik pembuatan minuman keras di sebuah rumah di Jalan Kasepuhan, RT 04 RW 01, Kota Cirebon.
YL diduga memproduksi miras palsu dengan merek impor dan miras-miras jenis lokal. Dia juga menyimpan puluhan miras bermerk palsu untuk diedarkan ke masyarakat. YL sendiri baru tiga bulan menghuni rumah mewah dengan lantai dua tersebut.
Seorang warga Kasepuhan, Agus mengaku tidak mengenal dekat YL karena baru menghuni rumah tersebut. Dia tidak mengira rumha dijadikan pembuatan dan gudang miras.
“Terlalu sekali dia. Wilayah Kasepuhan dikenal religius tapi berani membuat miras,” kata Agus.
Polisi berhasil menemukan ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek siap edar. Selain itu, polisi juga menemukan puluhan jeriken berisi bahan campuran miras.
Kapolres Ciko AKBP Roland Ronaldi mengatakan proses penggerebekan merupakan tindak lanjut dari laporan warga. Dari hasil penyelidikan, rumah tersebut diduga menjadi lokasi pembuatan miras palsu. Miras yang diproduksi merupakan hasil racikan tangan tersangka. Dari racikan tersebut, selanjutnya dikemas dengan berbagai merek terkenal. Selain miras lokal, beberapa di antaranya juga bermerek impor.
“Dari operasi itu kami mendapat info adanya rumah yang dijadikan tempat pembuatan miras oplosan. Wilayah peredarannya hampir seluruh Jawa Barat,” kata Roland Ronaldy saat ditemui di lokasi kejadian.
Kapolres menyatakan, penggerebekan dilakukan dalam rangka Operasi Antik Lodaya Tahun 2018. Operasi Lodaya Antik digelar selama 11 hari. Dari Jumat 2 November hingga Minggu 2 Desember. Operasi ini digelar untuk meminimalisasi potensi kriminalitas menjelang Natal dan Tahun Baru 2019. “Kita berharap suasana kondusif dan jauh dari aksi kriminalitas,” tandasnya. (CB01)