CIREBON, (cirebonbagus.id).- Penyekatan jalan akan diberlakukan di lima titik perbatasa di Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Cirebon.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Walikota Cirebon dengan Nomor 443/SE.74-PEM tentang Perpanjangan PPKM Level 4 Covid-19 dalam Rangka Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon.
“Berdasarkan pengumuman Presiden, PPKM Level 4 masa berlakunya diperpanjang. Sudah kami tindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Edaran Walikota Cirebon,” kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon, H. Agus Mulyadi, di gedung Setda Kota Cirebon, Selasa (3/8/2021).
Hal tersebut lanjutnya, didasarkan pada hasil evaluasi pemerintah pusat, Kota Cirebon tetap menerapkan PPKM Level 4. Ada tiga indikator dalam penentuan level tersebut.
Menurut Agus, ada sejumlah indikator terhadap penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Cirebon yang lebih dari 150 kasus per pekan. Penanganan pasien rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per pekan, dan angka kematian lebih dari 5 orang per pekan.
“Berdasarkan ketiga indikator itu, Kota Cirebon masuk sebagai daerah yang harus menerapkan PPKM Level 4. Di sisi lain, testing kita memang tinggi,” kata Agus Mulyadi.
Ia mengatakan, terkait pembatasan mobilitas, penyekatan di lima titik batas kota dan Kabupaten Cirebon tetap akan dilaksanakan dengan penempatan petugas secara terjadwal. “Penyekatan di dalam kota tetap dijalankan selama PPKM ini,” katanya.
Namun demikian, pihaknya juga memberlakukan pelonggaran dalam beberapa hal. Seperti kegiatan usaha dibolehkan buka dengan ketetapan jam operasional, penerapan durasi bagi konsumen, termasuk penerapan protokol kesehatan ketat.
“Pelonggaran sudah mulai diimplementasikan perlahan. Pemadaman lampu PJU akan diperkecil titiknya dan itu sedang dipetakan oleh Dinas Perhubungan. Khusus jalan protokol masih diberlakukan pemadaman lampu PJU,” katanya.
Agus menyampaikan, kecenderungan jumlah kasus positif Covid-19 relatif melandai. Tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit juga per 3 Agustus 2021 rata-rata 57 persen.
“Kami berharap, ritme pelandaian ini terus dijaga. Penularan Covid-19 terus ditekan. Kuncinya, testing, tracing, treatment, dan isolating, serta patuhi prokes,” ujarnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Jajaran Polresta Cirebon kembali membagikan bantuan kepada warga Kabupaten Cirebon dalam rangkaian kegiatan bertajuk Polresta Cirebon Peduli, Senin (23/8/2021). Bantuan tersebut disalurkan langsung secara door to door ke rumah-rumah warga.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, sasaran kegiatan Polresta Cirebon Peduli kali ini di yaitu warga slum area yang terdampak ppkm di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Dalam kegiatan itu, terlihat personel Polresta Cirebon menyerahkan langsung bantuan beras kepada warga di Desa Mulyasari dan Desa Tawangsari Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon. Mereka mendatangi satu per satu rumah-rumah warga desa tersebut.
“Di Desa Mulyasari dan Desa Tawangsari ini kami membagikan 200 paket bantuan beras kepada masyarakat. Kami juga berkoordinasi dengan Pemdes untuk mendata warga yang akan diberikan bantuan,” kata Arif.(Adhi/CIBA)