Wednesday, 10 December 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Luthfi: Surat Penetapan Wabup Cirebon Masih Direvisi

17 December 2020
Reading Time: 2 mins read

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Moh. Luthfi memberikan klarifikasi setelah sebelumnya tidak merespon konfirmasi wartawan. Terkait dalam hal menanggapi surat keputusan (SK) penetapan Wakil Bupati (Wabup) Cirebon terpilih.

“Seperti pada umumnya, surat tersebut diproses pihaknya dalam durasi 14 hari kerja. Karena, untuk surat-surat penting lainnya di DPRD, hal tersebut merupakan kategori normal,” kata Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Moh.Luthfi Saat di temui sejumlah awak media di gedung DPRD, Rabu (16/12/2020).

ADVERTISEMENT

Luthfi menuturkan, pihaknya juga harus mengevaluasi terlebih dahulu kesalahan-kesalahan yang mungkin muncul, dan kemudian perlu mengoordinasikan subtansi dengan para pihak.

BACAJUGA

Respon Cepat Bitcoin Terhadap Kebijakan Global, Peluang Pertumbuhan dan Strategi Investasi Cerdas

PT RPN, Entitas Holding Perkebunan Nusantara, Selenggarakan Pelatihan Pengendalian OPT Berbasis Lingkungan

Tingkatkan Sinergitas, KAI Daop 8 Surabaya Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan

“Posisi surat itu pun berjenjang, karena di kepala sub bagian (Kasubag)-nya diparaf kemudian diperiksa lagi di kepala bagian (Kabag), baru ke Sekretaris DPRD (Sekwan) dan kemudian ke pimpinan,” ujarnya.

“Untuk surat penetapan kan, hari ini baru sepuluh hari kerja. Ya tunggu saja empat hari lagi paling lama, keluar. Intinya, pertama kita punya prosedur, surat paling lama empat belas hari kerja. Yang kedua, kemaren itu terkesannya buru-buru, jadi surat keputusan belum diparaf,” kata Luthfi.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, kesalahan dalam redaksi ini sudah terjadi dua kali. “Saya bukan buka aib saya, tapi saya ingin memperbaiki tata naskah dan prosedur administrasi di gedung ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Kesalahan sebelumnya, yakni ketika dirinya ditodong SK Panlih, kemudian dalam konteks mempercepat proses dirinya tanda tangan. “Ternyata SK-nya salah, ini proses sudah verifikasi SK-nya juga salah,” aku Luthfi.

ADVERTISEMENT

Sementara, lanjut Luthfi, harusnya sesuai prosedur, SK diparaf oleh masing-masing yang tercatat dalam berkas tersebut.

“Karena tidak diparaf saya ditodong tanda tangan, saya tanda tangan. Akhirnya di paripurna, saya bacakan ulang tentang struktur panlih supaya semua proses yang berjalan tidak menyalahi aturan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya melalui kesekretariatan akan membuat SK baru. Sebab, di SK yang lama keluarnya tercantum nama ketua, wakil ketua, dan sekertaris. Sedangkan di tata tertib, ketua, wakil ketua satu, dan wakil ketua dua.

“Secara aturan prosedur salah, itu yang pertama. Yang kedua sama dengan ini, saya baca suratnya, banyak diksi-diksi yang tidak tepat. Saya nunggu dari teman-teman untuk perbaikan, karena kemaren lockdown menurut saya ini masih dalam 14 hari kerja itu,” katanya.

Kesalahan redaksi yang kedua, tambah dia, seperti dalam SK penetapan yakni soal tahun yang seharusnya 2016 ditulisnya 21016.

“Ini masa saya harus tanda tangan yang begitu. Inikan masalahnya masih di internal, sudah sabar empat belas hari pasti keluar. Jadi kita ingin rapihkan yang begitu-begitu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terkait SK penetapan itu hanya soal internal di DPRD saja. Namun, dirinya sudah meminta agar surat tersebut diperbaiki. Kemudian, diparaf dari bawah sampai ke atas dan baru dirinya tandatangan.

“Tapi yang aslinya sudah saya tanda tangan semua empat-empatnya saya kasih ke Pak Rudiana (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Red),” katanya.

Ia menyebutkan, SK yang direvisi belum sampai lagi ke mejanya. Namun, ketika SK sudah ada, pastinya akan langsung ditandatangani dan dikirim ke Kemendagri RI.

“Artinya kalau hari ini clear diparaf semua saya tanda tangan, oke saya keluarkan hari ini juga. Surat perbaikan belum sampai ke saya, karena kan lockdown selama dua hari,” pungkasnya. (Effendi/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Respon Cepat Bitcoin Terhadap Kebijakan Global, Peluang Pertumbuhan dan Strategi Investasi Cerdas

09 December 2025
Ekonomi & Bisnis

PT RPN, Entitas Holding Perkebunan Nusantara, Selenggarakan Pelatihan Pengendalian OPT Berbasis Lingkungan

09 December 2025
Ekonomi & Bisnis

Tingkatkan Sinergitas, KAI Daop 8 Surabaya Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan

09 December 2025
Berita Utama

Mampu Tingkatkan Produksi: Bantuan Rumpon Berlanjut, Pemkot Cirebon Optimalkan Budidaya Kerang Hijau

09 December 2025
Ekonomi & Bisnis

Semakin Terhubung, Semakin Mudah: Alternatif Perjalanan untuk Semua Pelanggan

09 December 2025
Ekonomi & Bisnis

KAI Operasikan Kereta Api Tambahan untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang di Masa Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

09 December 2025

BERITATERPOPULER

  • Masuk Tahun 2026, Hati Hati 9 Bencana di Tahun Kuda Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Talkshow, Makom Albab Kembangkan Wakaf Produktif dan Berimbas ke Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SNIFROG, Dorong Ekonomi Kreatif ala “Rawa Digital”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Antar Sesama, Kolaborasi Kemanusiaan : Laskar Macan Ali dan SMSI Kota Cirebon Siap Kirim Bantuan ke Korban Bencana Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luar Biasa, Tim Esport Kota Cirebon Loloskan Tiga Nomor Porprov Jabar 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Masuk Tahun 2026, Hati Hati 9 Bencana di Tahun Kuda Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Talkshow, Makom Albab Kembangkan Wakaf Produktif dan Berimbas ke Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SNIFROG, Dorong Ekonomi Kreatif ala “Rawa Digital”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Antar Sesama, Kolaborasi Kemanusiaan : Laskar Macan Ali dan SMSI Kota Cirebon Siap Kirim Bantuan ke Korban Bencana Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luar Biasa, Tim Esport Kota Cirebon Loloskan Tiga Nomor Porprov Jabar 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Respon Cepat Bitcoin Terhadap Kebijakan Global, Peluang Pertumbuhan dan Strategi Investasi Cerdas

09 December 2025

PT RPN, Entitas Holding Perkebunan Nusantara, Selenggarakan Pelatihan Pengendalian OPT Berbasis Lingkungan

09 December 2025

Tingkatkan Sinergitas, KAI Daop 8 Surabaya Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan

09 December 2025

Mampu Tingkatkan Produksi: Bantuan Rumpon Berlanjut, Pemkot Cirebon Optimalkan Budidaya Kerang Hijau

09 December 2025

Semakin Terhubung, Semakin Mudah: Alternatif Perjalanan untuk Semua Pelanggan

09 December 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist