M. Lutfhi Tidak Yakin Adanya Campur Tangan dari Pihak Luar pada Mutasi dan Rotasi

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Munculnya draf nama-nama pejabat untuk rotasi dan mutasi dalam waktu dekat ini, di tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat eselon III dan IV di lingkungan pemerintah daerah kabupaten ,Ketua DPRD M. Lutfhi menegaskan, dirinya tidak yakin hal tersebut adanya campur tangan dengan pihak luar.

“Saya sendiri belum yakin artinya perlu konfirmasi apakah benar karena informasi tersebut baru dengar sekarang,” kata Luthfi kepada awak media usai menggelar kegiatan rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon. Rabu (29/6/2021).

Tapi menurutnya, hal tersebut seharusnya tidak terjadi karena ada proses Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan (Baperjakat) dimana bupati ikut memberikan banyak pertimbangan dan memutuskan karena bupati yang memutuskan.

Luthfi menyebutkan, bahwa dirinya belum memantau lebih detail soal rotasi mutasi, tapi Ia merekomendasikan yang terbaik agar peraturan-peraturan dan tata kelola yang ada di tempuh. Dalam semua pertimbangan, pengambilan keputusan soal rotasi mutasi supaya produksitifitas pemerintah daerah lebih meningkat.

Menurutnya, dalam rotasi dan mutasi ada beberapa hal yang harus dikedepankan. Pertama soal menempatkan orang sesuai kemampuan dan keahliannya dan kedua menempatkan orang sesuai dengan kebutuhan dan jabatannya.

“Kemudian yang ketiga perlu juga dipertimbangkan tentang masa kerja. Artinya kalau belum satu tahun sebaiknya tidak terlalu sering terjadi mutasi,” ujar Lutfhi.

Ia mencontohkan, orang dengan suatu pekerjaan yang baru dia harus berinovasi mempelajari tupoksinya, kemudian harus mempelajari, beban kerja, langkah-langkah atau program kegiatan yang sudah ada, kemudian dia baru bisa berinovasi dan bekerja Dengan baik.

“Kalau seandainya bekerja belum genap satu tahun sudah mutasi saya kira waktunya menjadi tidak efektif. Karena perubahan pola dan beban kerja yang harus di hadapi oleh setiap pegawai negeri,” paparnya.

Lebih jauh Lutfhi mengatakan, bahwa mungkin rotasi mutasi tersebut ada usulan baru yang bupati perlu dipelajari lagi oleh bupati. “Mungkin ada ada usulan baru dan yang perlu dipelajari pak bupati, mungkin. Tapi sebaiknya nanti kita konfirmasi ulang dengan pak bupati, apakah benar demikian tapi saya sendri tidak yakin,” tuturnya.(Effendi/CIBA)

.

Exit mobile version