Malam Tahun Baru Imlek, Enam Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI serta Polri Kota Cirebon melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) ke sejumlah hotel kelas melati pada malam tahun baru Imlek, Kamis (11/2/2021) malam.

Dari hasil razia tersebut sebanyak enam pasang bukan suami istri tertangkap basah sedang indehoi di kamar hotel. Ke enamnya langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Cirebon.

Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait mengadakan razia pekat di tiga hotel di wilayah Kota Cirebon.

“Dari hasil razia pekat kami mengamankan enam pasang bukan suami istri di hotel,” katanya.

Edi mengungkapkan, ke enam pasang tersebut nantinya akan didata dan dimintai keterangan sehingga pihaknya dapat mengetahui apakah orang-orang itu pasangan selingkuh, atau memang Pekerja Seks Komersial (PSK).

“Kami akan BAP, kalau PSK murni akan dilakukan pembinaan di Dinas Sosial di Palimanan,” katanya.

Selain itu, kata Edi, selain mengamankan pasangan bukan suami istri, pihaknya juga mengamankan enam liter tuak dari dua warung yang dilakukan razia.

“Semuanya akan kami BAP dulu, nanti ini sifatnya teguran, kemudian untuk penjual miras nanti dari PPNS bisa untuk disidangkan karena memang melanggar perda,” katanya. (CIBA-07)

Exit mobile version