Tuesday, 16 September 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Mantan Kuwu Desa Citemu Siap Jadi Justice Collaborator, Siap Bongkar Semua Pihak Termasuk Nurhayati 

09 March 2022
Reading Time: 1 min read

BACAJUGA

Satresnarkoba Polres Ciko Ciduk Dua Pengedar Sabu Dekat Tempat Sampah

Penataan Kawasan dan Keselamatan Jalur Kereta Api, KAI Daop 8 Surabaya dan Pemkab Lamongan Teken Perjanjian Kerja Sama

Tips Memilih Deposito Online Terbaik untuk Anak Muda

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Kuwu Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, S mengaku siapa membongkar kasus dugaan korupsi yang melibatkan dirinya.

Bahkan S berjanji akan membongkar kasus korupsi yang juga diduga melibatkan Nurhayati.
Nurhayati baru saja menerima Surat Keterangan Penghentian Penuntutan (SKP2) terkait status tersangka dirinya.
“S sudah menyatakan kesiapannya untuk menghadiri persidangan. Bahkan, dia akan membongkar semua kasus secara terang termasuk Nurhayati,” ungkap penasihat hukum S, M. Arief Normawan SH MH dan Dan Bildansyah, SH melalui siaran persnya, Rabu 9 Maret 2022.
Arief menambahkan kliennya merasa heran dengan pemberian SKP2 dari Kejaksaan Negeri kepada Nurhayati.
Padahal terdapat bukti yang cukup tentang keterlibatan dalam perkaranya.
“Klien kami siap menjadi justice collaborator untuk membongkar habis semua pihak yang terlibat,” ungkap Arief.
Hal tersebut membuat S seolah olah menjadi tumbal dalam dugaan tindak pidana korupsi yang membelitnya.
Menurut S ada beberapa pihak lain yang juga ikut terlibat dan seharusnya ikut dimintai pertanggungjawaban pidana.
“Tentu klien kami mengharapkan persamaan dalam hukum sehingga siapapun yang terlibat harus mendapatkan sanksi,” tandasnya.
Mantan Kuwu Citemu, S didampingi M. Arief Normawan SH MH dan Dan Bildansyah, SH dalam menghadapi kasus hukumnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memberikan Surat Keterangan Penghentian Penuntutan (SKP2) untuk tersangka Nurhayati kaitan kasus korupsi.
Kasus Nurhayati sendiri berawal dari laporan Ketua BPD Desa Citemu Lukman Nurhakim pada tahun 2020 lalu, terkait kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Citemu Supriyadi.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Cirebon, mantan Kepala Desa Citemu Supriyadi ditetapkan sebagai tersangka, dan berkas tersebut diserahkan ke Kejari Kabupaten Cirebon.
Namun setelah dilakukan penelitian, Kejari Kabupaten Cirebon mengembalikan berkas kasus Supriyadi untuk kembali ditinjau dan dilengkapi.
Setelah itu Nurhayati yang merupakan Bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu ditetapkan sebagai tersangka. (Arif/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Nasional

Satresnarkoba Polres Ciko Ciduk Dua Pengedar Sabu Dekat Tempat Sampah

16 September 2025
Ekonomi & Bisnis

Penataan Kawasan dan Keselamatan Jalur Kereta Api, KAI Daop 8 Surabaya dan Pemkab Lamongan Teken Perjanjian Kerja Sama

16 September 2025
Ekonomi & Bisnis

Tips Memilih Deposito Online Terbaik untuk Anak Muda

16 September 2025
Ekonomi & Bisnis

Krakatau Steel Resmikan Dapur Makan Bergizi Gratis dari Baja Modular

16 September 2025
Ekonomi & Bisnis

Tingkatkan Kesadaran Publik, KEHATI Rilis Buku Putih Advokasi Keanekaragaman Hayati Indonesia

16 September 2025
Ekonomi & Bisnis

GadaiTerdekat.com Hadirkan Layanan Gadai Modern: Cepat, Aman, dan Transparan

16 September 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DAELIM DOBIDOS INDONESIA Resmikan Showroom Terlengkap di BSD, Hadirkan Produk Standar Global untuk Hunian Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Cirebon Lindungi Ribuan Nelayan Dengan Program BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan LP2B, SKK Migas dan Pertamina EP Tingkatkan Infrastruktur di 114 Hektare Lahan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Manjakan Peserta dan Mitra di Harpelnas 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Satresnarkoba Polres Ciko Ciduk Dua Pengedar Sabu Dekat Tempat Sampah

16 September 2025

Penataan Kawasan dan Keselamatan Jalur Kereta Api, KAI Daop 8 Surabaya dan Pemkab Lamongan Teken Perjanjian Kerja Sama

16 September 2025

Tips Memilih Deposito Online Terbaik untuk Anak Muda

16 September 2025

Krakatau Steel Resmikan Dapur Makan Bergizi Gratis dari Baja Modular

16 September 2025

Tingkatkan Kesadaran Publik, KEHATI Rilis Buku Putih Advokasi Keanekaragaman Hayati Indonesia

16 September 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist