Monday, 14 July 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Mantan Kuwu Desa Citemu Siap Jadi Justice Collaborator, Siap Bongkar Semua Pihak Termasuk Nurhayati 

09 March 2022
Reading Time: 1 min read

BACAJUGA

Tim DPRD Kota Cirebon Raih Juara Kategori Bergengsi, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Ramaikan Turnamen Esport

Penyebaran Produk Hukum, Anggota DPRD Jawa Barat, Sri Wahyuni, S.T Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2016 ke Warga Desa Terusan

Bitcoin Tembus US$122.000, Pengusaha Konvensional Ini Kini Terima Kripto

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Kuwu Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, S mengaku siapa membongkar kasus dugaan korupsi yang melibatkan dirinya.

Bahkan S berjanji akan membongkar kasus korupsi yang juga diduga melibatkan Nurhayati.
Nurhayati baru saja menerima Surat Keterangan Penghentian Penuntutan (SKP2) terkait status tersangka dirinya.
“S sudah menyatakan kesiapannya untuk menghadiri persidangan. Bahkan, dia akan membongkar semua kasus secara terang termasuk Nurhayati,” ungkap penasihat hukum S, M. Arief Normawan SH MH dan Dan Bildansyah, SH melalui siaran persnya, Rabu 9 Maret 2022.
Arief menambahkan kliennya merasa heran dengan pemberian SKP2 dari Kejaksaan Negeri kepada Nurhayati.
Padahal terdapat bukti yang cukup tentang keterlibatan dalam perkaranya.
“Klien kami siap menjadi justice collaborator untuk membongkar habis semua pihak yang terlibat,” ungkap Arief.
Hal tersebut membuat S seolah olah menjadi tumbal dalam dugaan tindak pidana korupsi yang membelitnya.
Menurut S ada beberapa pihak lain yang juga ikut terlibat dan seharusnya ikut dimintai pertanggungjawaban pidana.
“Tentu klien kami mengharapkan persamaan dalam hukum sehingga siapapun yang terlibat harus mendapatkan sanksi,” tandasnya.
Mantan Kuwu Citemu, S didampingi M. Arief Normawan SH MH dan Dan Bildansyah, SH dalam menghadapi kasus hukumnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memberikan Surat Keterangan Penghentian Penuntutan (SKP2) untuk tersangka Nurhayati kaitan kasus korupsi.
Kasus Nurhayati sendiri berawal dari laporan Ketua BPD Desa Citemu Lukman Nurhakim pada tahun 2020 lalu, terkait kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Citemu Supriyadi.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Cirebon, mantan Kepala Desa Citemu Supriyadi ditetapkan sebagai tersangka, dan berkas tersebut diserahkan ke Kejari Kabupaten Cirebon.
Namun setelah dilakukan penelitian, Kejari Kabupaten Cirebon mengembalikan berkas kasus Supriyadi untuk kembali ditinjau dan dilengkapi.
Setelah itu Nurhayati yang merupakan Bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu ditetapkan sebagai tersangka. (Arif/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Berita Utama

Tim DPRD Kota Cirebon Raih Juara Kategori Bergengsi, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Ramaikan Turnamen Esport

14 July 2025
Berita Utama

Penyebaran Produk Hukum, Anggota DPRD Jawa Barat, Sri Wahyuni, S.T Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2016 ke Warga Desa Terusan

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tembus US$122.000, Pengusaha Konvensional Ini Kini Terima Kripto

14 July 2025
Berita Utama

Bank bjb Menyerahkan Kunci secara Simbolis kepada 100 Debitur FLPP

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Sentuh $122.000 USD, Rekor Baru dalam Sejarah

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Pacaran Hemat Agar Bisa Menabung untuk Masa Depan Bersama

14 July 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Mobil CRV Raib Digondol Pencuri, Modusnya Pelaku Minta Test Drive Tabrak ke Trotoar Lalu Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBI Wilayah Cirebon Dikukuhkan, Bro Roxy Terpilih Jadi Ketua Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 7 Kota Cirebon Sambut Hangat Siswa Baru Peserta MPLS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Lintas Sektor Perluas Dampak Positif Produk Bebas Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Tim DPRD Kota Cirebon Raih Juara Kategori Bergengsi, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Ramaikan Turnamen Esport

14 July 2025

Penyebaran Produk Hukum, Anggota DPRD Jawa Barat, Sri Wahyuni, S.T Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2016 ke Warga Desa Terusan

14 July 2025

Bitcoin Tembus US$122.000, Pengusaha Konvensional Ini Kini Terima Kripto

14 July 2025

Bank bjb Menyerahkan Kunci secara Simbolis kepada 100 Debitur FLPP

14 July 2025

Bitcoin Sentuh $122.000 USD, Rekor Baru dalam Sejarah

14 July 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist