Monday, 30 June 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Mantap, Kurang dari Satu Jam Pelaku Pembacokan Ditangkap

22 May 2025
Reading Time: 1 min read

CIREBON.– Kurang dari 1 x 24 jam setelah insiden pembacokan yang melibatkan pelajar dan sempat viral di media sosial, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan tiga tersangka. Aksi kekerasan tersebut menyebabkan seorang pelajar mengalami luka bacok di bagian kepala.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengungkapkan bahwa tiga pelaku yang telah ditangkap berinisial MEL, FH, dan MR. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial G masih dalam pencarian dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

“Semua pelaku yang terlibat adalah pelajar,” ungkap AKBP Eko.

BACAJUGA

Liburan Sekolah di Mall of Indonesia “Hello Summer”

Liburan Sekolah, 81 Ribu Lebih Pelanggan Hari Ini Dilayani KAI Daop 1 Jakarta

Inilah Alasan Kenapa Kamu Sulit Menabung

Insiden ini terjadi pada Rabu dini hari (22/5/2025) di Jalan Raya Kecamatan Tengah Tani, dalam bentrokan antar dua kelompok pelajar yang dikenal dengan nama “Astaga” dan “Mawar”. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial Facebook, menarik perhatian masyarakat.

Korban, berinisial FD, warga Kecamatan Tengah Tani, mengalami luka bacok di bagian kepala dan harus menjalani perawatan dengan lima jahitan.

ADVERTISEMENT

“Anggota kami berhasil menangkap para tersangka di beberapa lokasi dalam waktu kurang dari 24 jam,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Eko menyebutkan bahwa aksi para pelajar tersebut tergolong kenakalan remaja yang menjurus pada tindakan kriminal. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman untuk menentukan sejauh mana unsur pidana dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, serta Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

“Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi, sambil menunggu proses hukum selanjutnya,” pungkasnya. (Wandi/Arif)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Liburan Sekolah di Mall of Indonesia “Hello Summer”

29 June 2025
Ekonomi & Bisnis

Liburan Sekolah, 81 Ribu Lebih Pelanggan Hari Ini Dilayani KAI Daop 1 Jakarta

29 June 2025
Ekonomi & Bisnis

Inilah Alasan Kenapa Kamu Sulit Menabung

29 June 2025
Nasional

Kampanye Berkebaya sebagai Warisan Hidup Perempuan Indonesia di HUT Kota Cirebon

29 June 2025
Ekonomi & Bisnis

7.968 Penumpang KA Liburan di Kota Malang Saat Libur 1 Muharram 1447 H di Stasiun Malang dan Diskon 30% KA Ekonomi Non Subsidi Masih berlaku, Manfaatkan Untuk Berlibur

29 June 2025
Ekonomi & Bisnis

Hijrah Digital, Hijrah Hati: MuslimAi.ai Menemani di Tengah Sunyi

29 June 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket Kereta api Komuter Surabaya Pasuruan Kamis 13 Februari 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuh Pengurus Inti KONI, Mundur Serempak : Begini Jawaban Ketua KONI Kabupaten Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal dan Harga Tiket KRL Jakarta Kota ke Bogor Jumat 7 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperingati HANI 2025, BNNK Cirebon Melaksanakan Kejuaraan Tenis Lapangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Liburan Sekolah di Mall of Indonesia “Hello Summer”

29 June 2025

Liburan Sekolah, 81 Ribu Lebih Pelanggan Hari Ini Dilayani KAI Daop 1 Jakarta

29 June 2025

Inilah Alasan Kenapa Kamu Sulit Menabung

29 June 2025

Kampanye Berkebaya sebagai Warisan Hidup Perempuan Indonesia di HUT Kota Cirebon

29 June 2025

7.968 Penumpang KA Liburan di Kota Malang Saat Libur 1 Muharram 1447 H di Stasiun Malang dan Diskon 30% KA Ekonomi Non Subsidi Masih berlaku, Manfaatkan Untuk Berlibur

29 June 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist