CIREBON, (cirebonbagus.id).- Masih banyaknya rumah tidak layak huni di Kota Cirebon menjadi salah satu masalah yang belum terselesaikan hingga saat ini.
Pemerintah Daerah (Pemda) selalu berupaya mengalokasikan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) untuk warga Kota Cirebon.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati, seusai sosialisasi kepada BKM/LKM/LPM Penerima Bantuan Sosial di Kota Cirebon bertempat di Gedung Korpri, Kota Cirebon, Rabu, (10/2/2021). “Kebutuhan kita masih banyak,” ungkap Eti.
Namun Eti mengaku bersyukur karena tahun ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberikan alokasi yang lebih besar untuk perbaikan rutilahu di Kota Cirebon dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlahnya bahkan naik 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Saya tentu sangat bersyukur di saat anggaran begitu sulit, namun Pemprov Jabar tetap bisa memberikan perbaikan rutilahu yang yang besar untuk Kota Cirebon,” ungkap Eti.
Untuk itu, Eti menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemprov Jabar atas alokasi perbaikan rutilahu yang telah diberikan kepada Kota Cirebon.
Namun diakui Eti, kebutuhan untuk perbaikan rutilahu di Kota Cirebon masih cukup banyak. Tercatat masih ada sekitar 4 ribuan lagi rutilahu yang membutuhkan perhatian untuk segera diperbaiki.
Untuk itu, lanjut Eti, pihaknya akan melakukan jemput bola. Dirinya pun berjanji akan datang ke Jakarta. “Saya akan langsung mendatangi Kementerian PUPR,” ungkap Eti.
Pihaknya akan mengakses program di kementrian tersebut agar bisa mendapatkan anggaran perbaikan rutilahu untuk masyarakat Kota Cirebon.
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar, Muh Eko Damayanto, menjelaskan, sebanyak 630 rumah di Kota Cirebon masing-masing mendapatkan alokasi sebesar Rp 17.500.000 untuk perbaikan rutilahu.
“Total dana yang dialokasikan sebesar Rp 11,2 miliar lebih. Dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkap Eko.
Dari nilai tersebut, sebesar Rp 16,5 juta digunakan untuk bahan bangunan, Rp 700 ribu untuk upah tukang dan Rp 300 ribu untuk administrasi. Untuk penerima bantuan nantinya akan diberikan dalam bentuk bahan bangunan. (Robi/CIBA)