CIREBON, (cirebonbagus.id).- Melalui sistem virtual/teleconference sebanyak 492 Pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon dilantik Bupati H Imron Rosyadi, Jumat (3/4/2020).
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan bupati Cirebon terhadap 1 orang pejabat eselon II.b yang berpusat di Kantor Setda Bupati, di gedung Nyi Mas Gandasari, Kabupaten Cirebon. Sedangkan sisanya sebanyak 491 orang di 33 SKPD dan 40 Kecamatan dilaksanakan secara virtual atau teleconference melalui layar projector secara elektronik.
Hal itu dilakukan guna mendukung segala langkah kebijakan Pemerintah Pusat termasuk Maklumat Kapolri nomor Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19) dan Keputusan Bupati Cirebon nomor 360/Kep.121-BPBD/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat dan Mendesak Bencana Non Alam Pandemi Covid-19 di Kabupaten Cirebon
Dalam acara tersebut tampak hadir, Sekda H Rahmat Sutrisno, Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi, Dandim 0620 Letkol Arh. Adhi Kurniawan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tommy Kristanto, dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M Luthfi.
Bupati H Imron Rosyadi dalam dalam sambutannya menyampaikan, mutasi dilakukan semata-mata karena terdapat kekosongan kurang lebih ada 171 (seratus tujuh puluh satu) pejabat yang pensiun, meninggal dunia, dan lain-lain, terutama pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) sebagian sudah lebih dari 18 bulan.
“Namun di sisi lain kepentingan yang sangat mendesak terkait roda pemerintahan di Kabupaten Cirebon sehingga serapan anggaran dan kinerja SKPD tidak maksimal termasuk penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19),” tuturnya.
Imron melanjutkan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan di tengah-tengah keprihatinan dalam menghadapi penyebaran Covid- 19.
“Saya ingin tegaskan kepada seluruh pejabat yang baru di lantik. Pertama, para pejabat yang baru dilantik diharapkan supaya langsung bertugas di tempatnya masing-masing dengan melaksanakan tugas pokok dan fungsi,” katanya.
Kedua, memperhatikan sosial distancing. Dilarang melakukan kegiatan pisah sambut, syukuran atau lainya yang berpotensi terjadi kerumunan massa. Melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab disertai niat ibadah karena pada hakikatnya ini bentuk rasa syukur kepada Allah.
“Dan yang ketiga, layani masyarakat dengan baik, patuhi aturan disertai ikhtiar dan berdoa, karena itu yang akan membawa keselamatan di dunia dan akhirat,” tuturnya. (CIBA-12)




