CirebonBagus.Id, Indramayu- Seorang warga Desa Lamaran Tarung Blok Ombe Kecamatan Centigi Kabupaten Indramayu, Daliri (30 tahun) diduga dibunuh suaminya, Dup (35 tahun), Jumat (6/10). Dup diduga melakukan penganiayaan akibat Daliri menolak rujuk ketika proses perceraian.
Berdasarkan informasi yang diterima CirebonBagus.Id, korban dibacok beberapa kali oleh suaminya sendiri. Korban mengalami luka bacokan kapak di beberapa bagian tubuhnya dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Saya melihat Daliri dan suaminya (Dup red.) dalam keadaan tergelak. Tapi, Daliri dalam keadaan meninggal dunia sedangkan Dup masih hidup,” ungkap salah satu saksi, Dedi.
Berdasarkan keterangan pelaku dia mengakui perbuatan penganiayaan hingga membuat isterinya tewas. Dia membacok isterinya karena kesal Daliri menolak keinginan untuk rujuk padahal dia masih suka.
“Kemusian saya membacok isteri,” ucapnya lirih.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus mengatakan jajaran kepolisian sudah mengamankan pelaku dan membawanya ke rumah sakit karena mengalami luka bacok juga. “Kemudian korban kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Losarang untuk dilakukan autopsi,” tandasnya. (CB01)