CIREBON- Seorang wartawanKantor Berita Antara yang meliput wilayah Cirebon, Khaerul Izan (24 tahun) menjadi korban aksi main hakim sendiri hingga menyebabkan sebagian tubuhnya lebam. Izan, panggilan akrabnya asal Tegal, Jawa Tengah, itu harus menjalani perawatan medis akibat luka di bagian kepala dan punggung setelah dikeroyok sejumlah orang.
Berdasarkan informasi, Izan dikeroyok kala berusaha melerai aksi main hakim sendiri sejumlah warga yang menggerebek rumah kosnya di kawasan Majasem, Kelurahan Karya Mulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jumat (8/5) malam. Sedianya, warga bersama ketua RT setempat saat itu bermaksud menggerebek tetangga kamar kos Izan yang disinyalir tengah berbuat mesum.
Izan yang saat itu tengah beristirahat di dalam kamarnya, terbangun setelah mendengar suara gaduh di luar kamar. Dia pun berusaha mencari tahu suara gaduh dengan keluar kamar dan mendapati sejumlah warga sedang menghakimi tetangga kamar kos dengan tuduhan berbuat mesum bersama lawan jenisnya.
Izan selanjutnya mencoba melerai aksi main hakim sendiri itu. Namun tak disangka, dia malah menjafi sasaran berikutnya dengan anggapan turut campur.
“Saya cuma bilang ke warga, ‘jangan dipukulin, Pak, kasihan. Tunggu pemilik kos saja’. Lha, malah saya dituduh ikut campur dan langsung dikeroyok,” ungkap Izan, kemarin.
Izan berusaha menghindar dari aksi brutal yang lebih parah warga dengan masuk ke dalam kamarnya. Namun warga malah mengejarnya hingga Izan tak berdaya. Izan mengaku, pintu kamarnya bahkan sempat ditendang dan dia dipukuli di dalam kamar.
Aksi warga baru berhenti setelah pemilik kos dan petugas kepolisian dari Polres Cirebon Kota tiba di lokasi dan melerai. Namun, pengeroyokan itu membuat korban mengalami luka lebam di bagian kepala dan punggung.
“Kepala dan punggung saya dipukul dan ditendang sekitar lebih dari lima orang,” ujarnya.
Tak terima dengan pengeroyokan tersebut, didampingi sejumlah rekan sesama jurnalis di Cirebon, Izan pun melaporkan insiden itu kepada petugas Polsek Utara Barat. Untuk melengkapi laporannya, Izan pun melakukan visum di Rumah Sakit Pelabuhan Cirebon.
“Saya harap pelakunya ditangkap. Main hakim sendiri bagaimanapun tak dibenarkan,” tegasnya. (CB01)