CIREBONBAGUS.Id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, H. Yayat Ruchiyat melawan dengan menyatakan tidak bersedia dilantik menjadi Staf Ahli bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan . Perlawanan dilakukan dengan tidak bersedia dilantik sesaat akan dibacakan sumpah jabatan di Aula Kantor Bupati Cirebon, Rabu (3/1).
Sesaat Bupati Cirebon, H. Sunjaya Purwadisastra hendak membacakan janji. Yayat angkat tangan dan langsung melakukan penolakan. Sejumlah tamu, pejabat yang hendak dilantik dan wartawan melihat ke Yayat. Tapi, Bupati Cirebon tidak menggubris dan terus membacakan walaupun sempat dilakukan pembacaan sumpah berulang akibat suaranya kalah. Yayat meninggalkan kegiatan pelantikan ketika melihat Sunjaya tidak menanggapi permintaan dirinya.
“Ini bentuk kesewenang-wenangan. Pergantian jabatan Sekda ada mekanismenya. Kalau saya dianggap melanggar harus ada pemanggialn dan pembuktian. Sebenarnya bupati pernah telepon saya meminta saya loyal akalau tidak saya akan dipindah jadi staf ahli,” ungkap Yayat sesaat meninggalkan acara pelantikan.
Yayat menambahkan dirinya akan tetap loyal ke pemerintah bukan perseorangan. Saat ini dirinya merasa aneh jika kemudian secara tiba-tiba dipindah menjadi stah ahli. Yayat juga mengaku aneh dirinya dilaporkan ke Depdagri akan dipindah karena akan mengikuti Pemilihan Bupati Cirebon 2018.
“Saya mendaftar saja belum sudah dilaporkan begitu. Tindakan tadi merupakan bentuk perlawanan saya untuk menegakan reformasi birokrasi. Saya juga akan berpikir akan mengajukan proses hukum,” tandasnya. (CB01)