CIREBON, (cirebonbagus.id).- Menteri Koordinator Perekonomian RI, Ir. H. Airlangga Hartarto memberikan santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi empat pekerja Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Cirebon.
Keempat pekerja mendapat santunan dalam acara Kunjungan dan pameran UMKM Kota Cirebon di Kafe Q Garden, Jumat (16/6/2023). Mereka yaitu Akhmad Sajidin (bengkel mobil), Ratiah (penjahit pakaian) , Wasmin (buruh bongkar muat) dan Agus Hidayat Ivan (sopir).
Airlangga mengatakan BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu dengan berbagai fasilitas santunan yang nilainya sangat besar dan memberikan manfaat.
“Manfaat sangat besar dirasakan para penerima sehingga masyarakat harus tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Airlangga.
Airlangga menambahkan BPJS Ketenagakerjaan memiliki peranan penting bagi masyarakat sehingga negara menjamin agar ahli waris memperoleh santunan yang banyak membertikan manfaat.
“Jika dinilai dari uang yang dibayar dengan santunan diterima cukup jauh,” tandasnya.
Sementara Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketegakerjaan, Edwin Ridwan, CFA, FRM mengatakan pihaknya baru menyerahkan santunan beberapa program yang memiliki kualitas bagus bagi masyarakat terutama UMKM.
“Bayangkan barusan ada salah satu peserta yang baru membayar tiga bulan dengan bayaran setiap bulan Rp 16.800 mendapatkan uang santunan Rp 42 juta. Tentu ini banyak memberikan manfaat bagi peserta,”kata Edwin.
Pada tahun 2023, lanjut Edwin sudah masuk dari keberadaan KUR sebanyak 135 ribu atau 11 persen dari penyalurannya.
“Kendalanya ada beberapa KUR yang tidak masuk nilainya sehingga tidak menjadi kewajiban. Padahal jika dilihat dari manfaatnya sangat besar sehingga mereka juga harus diikutkan,” kata Edwin.
Edwin mengatakan potensi segmentasi mikro menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat besar. Berdasarkan target yang akan dicapai sebanyak 3 juta sehingga masih besar peluangnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Sudarwoto mengatakan sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS Ketenagakerjaan diamanahkan oleh negara untuk menyelenggarakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia, termasuk juga para pekerja informal
Ia menjelaskan bahwa pekerja formal maupun informal saat bekerja, tentunya membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai proteksi terhadap risiko-risiko yang kapan saja bisa terjadi.
“Kami harapkan seluruh pekerja di sektor UMKM agar ikut sebagai peserta, karena setiap profesi pasti mempunyai risiko,” tandas Sudarwoto. (Arif/CIBA)





