CIREBON, (cirebonbagus.id).- Pemberlakuan pelayanan secara online jadi alternatif semua institusi pemerintahan, termasuk di Dinas Kependudukan dan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon.
Hal itu dilakukan bukan tanpa sebab lantaran sudah menjadi kebijakan nasional dalam antisipasi penyebaran virus corona yang menjangkit seluruh belahan dunia.
Pemberlakuan tersebut juga sesuai arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri serta pembatasan pelayanan yang sifatnya sementara.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Moh. Syafrudin mengatakan, sementara ini semua pelayanan kependudukan dibatasi. Mulai dari permohonan pencetakan pelayanan KTP el, akta kelahiran dan pindah-datang kependudukan di Disducapil saat ini dilakukan secara online. Terkecuali bagi mereka yang membutuhkan pelayanan yang sifatnya mendesak.
“KTP el yang sudah siap cetak hasilnya nanti kita distribusikan ke kecamatan masing-masing dua minggu ke depan atau tepatnya di bulan April. Ini bentuk kebijakan pusat yang penerapannya dilakukan juga di seluruh daerah,” kata Syafrudin, saat dihubungi, Selasa (17/3/2020).
Untuk pelayanan akta kelahiran, kata dia, diutamakan melalui pelayanan jalur online. Setelah akta jadi, selanjutnya disampaikan ke koodinator desa untuk didistribusikan ke warga.
“Untuk tatap muka dengan warga sangat terbatas. Seluruh warga yang membutuhkan pelayanan disuruh menunggu di luar. Jadi di dalam kantor steril. Ada petugas kita yang berjaga di luar sebagai perantara pelayanan hilir mudik ke dalam ruangan,” jelasnya.
Menurutnya, ini sebagai salah satu cara mendukung upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, dengan menghindari berkerumunnya orang.
Dia menjelaskan, pelayanan terbatas ini berlaku sejak tanggal 16 sampai 29 Maret mendatang. Cara ini membuat jumlah pemohon yang mengurus administrasi kependudukan mengalami pengurangan yang signifikan.
“Untuk pemohon KTP el saja per hari biasanya sampai 650 orang. Sementara akta kelahiran 300 an orang. Jika ditotal, per hari ada 900 sampai 1.000 lebih orang yang ada di Disdukcapil. Kondisi seperti ini tentu dalam menekan penyebaran virus corona. Jadi pembatasan warga yang datang ke Disdukcapil hanya 150 orang,” ungkapnya.
Syafrudin mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan jika tidak terlalu urgen untuk ditunda dua sampai tiga minggu kedepan.
“Bukan untuk menghambat pelayanan. Tapi, demi keselamatan kita semua. Bahkan, untuk menjaga penyebaran virus corona, kantor kami pun di semprot desinfektan,” paparnya. (CIBA-06)