CIREBON, (cirebonbagus.id).- Dinilai hasil pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) tidak sah atau ilegal, Fraksi PDI Perjuangan dan Gerindra bakal membentuk AKD baru.
Seperti diketahui, kegaduhan yang terjadi hingga tidak berujungnya hasil yang telah disepakati mengenai AKD DPRD Kabupaten Cirebon, membuat lembaga ini tidak kondusif. Sehingga pihak sekretariat DPRD pun dibuat pusing dan bingung.
Menyikapi hal itu, DPC bersama Fraksi PDI Perjuangan pun menggelar rapat guna membahas dalam pembentukan AKD baru yang proporsional, di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Kamis (24/10/2019).
Rapat yang berakhir hingga waktu maghrib itu, menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa, rapat yang dilakukan adalah sebagai laporan perkembangan masalah yang belum selesai mengenai AKD di DPRD.
“Kita Fraksi PDI Perjuangan dan Gerindra juga sudah rapat dengan Sekwan guna mempertanyakan surat yang berisi terkait sekretariatan yang memfasilitasi pembentukan kepanitiaan dalam pembentukan pansus tata tertib yang diselenggarakan beberapa waktu yang lalu,” kata Mustofa.
Ia menjelaskan, alasan pihaknya tidak memberikan nama pada saat pembentukan pansus tata tertib karena pihaknya menilai bila panitia yang dalam pembentukan pansus itu bukan lahir dari AKD yang proporsional.
“Pansus itu yang dibentuk melalui Bamus, sedangkan Bamus sendiri bagian dari AKD yang kita anggap tidak sah,” kata Mustofa.
Maka, lanjut dia, dari hasil pemahaman dengan Sekwan bersama pihaknya yang kemungkinan besar akan membentuk AKD yang baru.
“Tadi siang sudah dilaksanakan rapat pimpinan DPRD yang terdiri dari ketua dan ketiga wakilnya, dari hasil rapat itu akan ditindaklanjuti dengan rapat lanjutan antara pimpinan dengan setiap fraksi. Kemungkinan besar nanti akan ada pembentukan AKD yang baru dan proporsional,” katanya. (CIBA-05)