Monday, 20 October 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Inilah Alur Pelaporan dan Penanganan Covid-19 di Jabar

04 March 2020
Reading Time: 2 mins read

BANDUNG, (cirebonbagus.id).- Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam penanganan dan pencegahan Covid-19. Salah satunya membentuk Jabar Crisis Centre Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Berli Hamdani mengatakan, pihaknya sudah memiliki alur pelaporan dan penanganan Covid-19 di Jabar.

ADVERTISEMENT

“Alur ini dibuat agar pelaporan dan penanganan Covid-19 di Jabar melalui satu pintu. Itu akan membuat penanganan lebih cepat dan tepat,” kata Berli di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (3/3/2020).

BACAJUGA

Tips Memilih Tenor Pinjaman: Biar Cicilan Aman, Keuangan Tetap Nyaman

Ketika Hidup Tak Selalu Sesuai Rencana, Bagaimana Kita Menyikapinya?

Manajemen Gaji Bulanan untuk yang Sering Lupa Menabung

Menurut Berli, masyarakat yang memiliki gejala Covid-19, seperti demam, batuk, dan sesak nafas, dan riwayat perjalanan ke negara terjangkit Covid-19 harus memeriksakan kondisi ke puskesmas maupun rumah sakit terdekat.

“Puskesmas maupun rumah sakit yang memeriksa pasien yang memiliki gejala atau riwayat perjalanan ke luar negeri akan melapor kepada dinas kesehatan kabupaten/kota,” katanya.

ADVERTISEMENT

Laporan tersebut, kata Berli, akan diteruskan kepada Dinkes Jabar. Yang kemudian diteruskan kepada tim ahli Rumah Sakit Hasan Sadikin.

“Tim ahli itulah yang menentukan apakah pasien masuk kategori pengawasan atau pemantauan. Agar tindakan yang dilakukan sesuai dengan prosedur,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Jika masuk kategori pemantauan, pasien dibolehkan pulang dan akan mendapatkan pantauan dari Puskesmas maupun dinkes kabupaten/kota.

“Selama 14 hari itu dipantau dan petugas puskemas maupun dinas akan datang memeriksa. Kalau terjadi kondisi semakin menurun, akan masuk ke pengawasan,” katanya.

Berli mengatakan, pasien yang masuk pengawasan akan dirawat di rumah sakit dan mendapatkan penanganan sesuai dengan gejala dan keluhan.

“Sambil dilakukan tata laksana rumah sakit dan diberi obat sesuai gejala atau keluhan, rumah sakit akan mengambil sampel. Kemudian menentukan apakah positif Covid-19 atau tidak,” ucapnya.

Nantinya, kata Berli, semua hasil pemeriksaan dan jumlah pasien dalam pengawasan maupun pemantauan akan dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan.

“Kami juga memiliki call centre. Masyarakat bisa menghubungi kami apabila mempunyai gejala Covid-19, riwayat perjalanan luar negeri, atau menjalin kontak dengan pasien positif Covid-19,” katanya.

“Laporan dari masyarakat akan kami teruskan ke dinas kabupaten/kota untuk mendapat penanganan. Alur seperti itu sudah sesuai dengan pedoman Kemenkes maupun WHO,” tambahnya.

Berikut Nomor Hotline COVID19 Dinas Kesehatan Provinsi Jabar: 0811-2093-306 dan Emergency Kesehatan: 119.
(CIBA-03/Rilis)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Tips Memilih Tenor Pinjaman: Biar Cicilan Aman, Keuangan Tetap Nyaman

19 October 2025
Ekonomi & Bisnis

Ketika Hidup Tak Selalu Sesuai Rencana, Bagaimana Kita Menyikapinya?

19 October 2025
Ekonomi & Bisnis

Manajemen Gaji Bulanan untuk yang Sering Lupa Menabung

19 October 2025
Ekonomi & Bisnis

Bukan Sekadar Balik Modal, Begini Cara Bijak Mengatur Uang Usaha

19 October 2025
Ekonomi & Bisnis

Autumn Foliage di PIK Avenue: Saat Warna-Warni Musim Gugur Hadir di Jakarta

19 October 2025
Ekonomi & Bisnis

VRITIMES Tampilkan Solusi Distribusi Press Release di Trade Expo Indonesia 2025

19 October 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Refleksi Garda Sakti Sekata Kota Cirebon di Hari Parlemen Indonesia 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Seni Tradisi dan Kontemporer, Susuhunan Sanggar Seni Ninis Tampil di Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pariwisata Jawa Barat Cetak Rekor, Kunjungan Wisatawan Capai 167 Juta di 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Logistik Tingkatkan Kapasitas Container Yard Klari sebagai Langkah Strategis Dukung Green Freight

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 1 Jakarta Lakukan Penggantian Jembatan di Area Bintaro, Akan Ada Penutupan Jalan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Tips Memilih Tenor Pinjaman: Biar Cicilan Aman, Keuangan Tetap Nyaman

19 October 2025

Ketika Hidup Tak Selalu Sesuai Rencana, Bagaimana Kita Menyikapinya?

19 October 2025

Manajemen Gaji Bulanan untuk yang Sering Lupa Menabung

19 October 2025

Bukan Sekadar Balik Modal, Begini Cara Bijak Mengatur Uang Usaha

19 October 2025

Autumn Foliage di PIK Avenue: Saat Warna-Warni Musim Gugur Hadir di Jakarta

19 October 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist