CIREBON.– Astra Tol Cipali, bekerja sama dengan kepolisian, memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) menuju Jakarta pada Kamis, 3 April 2025. Rekayasa ini dimulai pukul 16.25 WIB dan berlaku secara lokal dari KM 188 Palimanan hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama.
Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo, menyampaikan bahwa kebijakan ini bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai dengan diskresi kepolisian.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik. Rekayasa ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan di ruas Tol Cipali,” ujar Ardam.
Selain itu, para pengguna jalan diimbau untuk mematuhi batas kecepatan kendaraan, yaitu minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam, guna menjaga keamanan dan kenyamanan selama perjalanan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan patuhi rambu lalu lintas yang berlaku,” ungkapnya.
Pihak Astra Tol Cipali juga mengingatkan para pengendara untuk selalu memantau informasi lalu lintas terkini agar perjalanan lebih lancar dan aman. (Wandi/Arif)


