Saturday, 18 October 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Operasi Yustisi Lanjutan Kembali Jaring Ratusan Pelanggar Protap Kesehatan

17 September 2020
Reading Time: 1 min read

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Petugas gabungan dari Polresta Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, dan Satpol PP Kabupaten Cirebon kembali menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Kamis (17/9/2020).

Kali ini operasi yustisi dilaksanakan di Jalur Pantura tepatnya di Pos Polisi Losari, Jalan R Dewi Sartika Sumber, dan di depan Mapolsek Plered.

ADVERTISEMENT

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan berhasil menjaring ratusan warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas. Para pelanggar langsung didata dan dijatuhi sanksi terukur.

BACAJUGA

KAI Daop 8 Surabaya Dukung Gerakan Resik Resik Masjid Lewat Bantuan Peralatan Kebersihan dan Aksi Gotong Royong Bersihkan Masjid

Bupati Indramayu Lantik Nurpan Sebagai Direktur PDAM yang Baru

Resmi Listing di Bittime, Crypto Sustainable Token ($CST) dan ANOA Token ($ANOA) Perkuat Industri Aset Kripto Lokal

Dari mulai push up menyapu jalan, mencabuti rumput, dan lainnya. Seusai disanksi, warga yang terjaring razia langsung diberikan masker dan diedukasi mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kapolresta Cirebon, Kombes M Syahduddi, mengatakan, sanksi tersebut diberikan untuk memberi efek jera kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Padahal, protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

ADVERTISEMENT

“Pemberian sanksi ini sesuai Pergub Nomor 60 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 53 Tahun 2020. Mudah-mudahan ada efek jera sehingga tidak ada lagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” kata Syahduddi

Ia mengakui, jumlah warga yang terjaring operasi yustisi tersebut masih cukup banyak. Karenanya, pihaknya mengingatkan agar warga Kabupaten Cirebon selalu memakai masker saat keluar rumah.

ADVERTISEMENT

Terlebih penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon juga cukup mengkhawatirkan sehingga harus diwaspadai oleh semua pihak. Selain itu, penerapan protokol kesehatan juga semata-mata dilakukan untuk melindungi diri dan keluarga agar tidak terpapar Covid-19.

“Kami mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya.

” Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan,” pungkas Syahduddi. (Effendi/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 8 Surabaya Dukung Gerakan Resik Resik Masjid Lewat Bantuan Peralatan Kebersihan dan Aksi Gotong Royong Bersihkan Masjid

18 October 2025
Berita Utama

Bupati Indramayu Lantik Nurpan Sebagai Direktur PDAM yang Baru

18 October 2025
Ekonomi & Bisnis

Resmi Listing di Bittime, Crypto Sustainable Token ($CST) dan ANOA Token ($ANOA) Perkuat Industri Aset Kripto Lokal

18 October 2025
Ekonomi & Bisnis

Karya Visual Communication Design dan Interior Design BINUS @Bandung Tawarkan Karya di Jakarta Doodle Fest 2025

18 October 2025
Ekonomi & Bisnis

Dupoin Regulatory Insight Forum 2025: Dorong Transparansi dan Kepercayaan di Pasar Keuangan Indonesia

18 October 2025
Ekonomi & Bisnis

BRI Branch Office Otista Region 6/Jakarta 1 bekerjasama dengan PT. PKSS Gelar Pembinaan Fisik, Tingkatkan Kedisiplinan dan Kebugaran Petugas Keamanan dan Pengemudi

18 October 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Refleksi Garda Sakti Sekata Kota Cirebon di Hari Parlemen Indonesia 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Seni Tradisi dan Kontemporer, Susuhunan Sanggar Seni Ninis Tampil di Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pariwisata Jawa Barat Cetak Rekor, Kunjungan Wisatawan Capai 167 Juta di 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Group Layani 369 Juta Pelanggan: Kepercayaan Publik Menguat, Mobilitas dan Ekonomi Hijau Bergerak Maju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Bekas Impian Kini Mudah Digapai Bersama BRI Finance

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

KAI Daop 8 Surabaya Dukung Gerakan Resik Resik Masjid Lewat Bantuan Peralatan Kebersihan dan Aksi Gotong Royong Bersihkan Masjid

18 October 2025

Bupati Indramayu Lantik Nurpan Sebagai Direktur PDAM yang Baru

18 October 2025

Resmi Listing di Bittime, Crypto Sustainable Token ($CST) dan ANOA Token ($ANOA) Perkuat Industri Aset Kripto Lokal

18 October 2025

Karya Visual Communication Design dan Interior Design BINUS @Bandung Tawarkan Karya di Jakarta Doodle Fest 2025

18 October 2025

Dupoin Regulatory Insight Forum 2025: Dorong Transparansi dan Kepercayaan di Pasar Keuangan Indonesia

18 October 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist