CIREBON, (CB).- Rapat paripurna pembentukan dan penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten Cirebon, Senin (14/10/2019) malam diwarnai “walkout” yang dilakukan Fraksi PDI Perjuangan-Hanura dan Gerindra.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi yang memimpin rapat menyampaikan, sudah memenuhi quorum karena yang hadir sudah setengah plus satu dari keseluruhan anggota DPRD yang ada.
“Telah dihadiri oleh 38 anggota DPRD hal ini sah karena sudah memenuhi quorum,” kata Luthfi.
Luthfi pun melanjutkan, dengan meminta persetujuan para anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang hadir agar rapat bisa dilanjutkan. “Apakah rapat paripurna bisa dilanjutkan,” kata Luthfi.
Namun, langsung disambut interupsi dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan. Menurut Aan, rapat paripurna ini niliai kurang etis untuk dilakukan, karena dalam surat undangan rapat ini yang bertandatangan berupa pimpinan sementara, bukan ketua definitif.
Selain itu, kata dia, acuan dalam rapat harusnya menggunakan tata tertib (tatib) DPRD Kabupaten Cirebon. “Harusnya yang mengundang itu ketua definitif, karena yang bisa melakukan rapat paripurna AKD adalah pimpinan defenitif. Dan karena kita acuannya pada tatib, artinya kitab kita adalah tatib bukan PP. Jadi selesaikan dulu tatibnya. Tatibnya sendiri belum disahkan, kini sudah mau menentukan AKD,” kata Aan.
Ia melanjutkan, bahkan, surat undangan rapat paripurna pun baru diberikan oleh bagian sekretariat DPRD pada Senin (14/10/2019) pagi. Dan rapat paripurna penentuan AKD ini bukanlah rapat internal, tapi rapat umum. “Dan ini, tidak ada pihak eksekutif yang hadir sama sekali,” kata Aan.
Interupsi pun dilanjutkan oleh Anggota Fraksi PDI Perjuangan, H Mustofa. Ia meminta agar rapat paripurna ini ditunda, tidak di waktu yang dijadwalkan sekarang. Sebab, dari fraksinya sampai sekarang belum menyerahkan nama-nama anggotanya untuk diposisikan dalam AKD.
“Karena fraksi kami PDI Perjuangan belum menyiapkan dan menyetorkan nama-nama anggota yang akan masuk dalam AKD. Jadi kami mohon untuk ditunda dulu rapat paripurna ini. Yang dimaksud belum mengirimkan nama-nama anggota fraksi ini, kaitannya langsung dari DPP,” katanya.
Sebab, kata dia, penempatan posisi AKD bagi para kader partainya itu ditentukan langsung oleh DPP PDI Perjuangan. Sedangkan, sekarang belum ditentukan oleh DPP partainya.
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Hanura, Yoga menyampaikan, sejak awal dilantik, semuanya sudah disumpah bahwa akan menaati tatib. “Dan jika harus dipaksakan, maka akan menyalahi aturan. Dan jika dipaksakan, saya orang pertama yang akan ‘walkout’,” kata Yoga.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan menyampaikan, pada prinsipnya Gerindra menghargai teman-teman yang ingin melanjutkan rapat tersebut. Dan harus menghargai teman-teman yang ingin dilanjutkan pada Jumat. Karena Selasa-Kamis ada orientasi anggota DPRD baru di Bandung.
Selain itu, pihaknya pun sampai sekarang belum menyerahkan nama-nama anggotanya untuk masuk dalam AKD tersebut, karena sama seperti PDI Perjuangan harus ditentukan oleh DPP Gerindra. Maka, pihaknya meminta agar dilanjutkan pada Jumat mendatang.
“Masih mending kita tunda, karena ingin hasil paripurna sempurna maka dilanjutkan Jumat. Dan jika dilanjutkan hari ini, kami Fraksi Gerindra akan ‘walkout’,” kata Sofwan.
Namun, interupsi langsung disangkal oleh Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Cirebon, Siska. Sebenarnya, rapat paripurna ini sudah dinyatakan sah dan bisa dilanjutkan, karena pada Jumat sebelumnya, sudah diparipurnakan penentuan jadwalnya. “Jadi tetap sah. Dan kami minta dilanjutkan paripurna ini,” kata Siska.
Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon, Ahmad Fawaz menyampaikan, landasan hukum dalam rapat paripurna ini sudah kuat. “Jadi menurut kami landasan hukum dari paripurna ini sudah sangat kuat dan bisa dilanjutkan,” katanya.
Anggota Fraksi PKB, Mahmudi menyampaikan, soal undangan adalah teknis dan menurutnya, sudah semestinya dilanjutkan. “Menurut hemat saya secara ‘de facto’ telah memenuhi hukum dan sah. Artinya, rapat paripurna hari ini bisa sah dilaksanakan,” katanya.
Dalam penentuan AKD tersebut, PKB berkoalisi dengan Golkar, NasDem, PKS, dan Demokrat. Sedangkan PDI Perjuangan berkoalisi dengan Gerindra dan Hanura.
Pimpinan rapat paripurna pun akhirnya menyekors selama lebih dari 2,5 jam. Rapat mulai jam 5 sore, jam 6 sore diskors, jam setengah 9 malam lebih baru dilanjutkan.
Setelah dilanjutkan, perdebatan dalam rapat masih terus berlangsung. Setelah saling interupsi yang memakan waktu panjang, akhirnya rapat pun tetap dilanjutkan, karena hasil voting, lebih banyak fraksi yang tetap ingin melanjutkan rapat paripurna tersebut. Fraksi PDI Perjuangan-Hanura dan Gerindra “walkout” meninggalkan ruang rapat paripurna. (CB-05)