Paripurna Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Segera Digelar

 

CIREBON, (CB).- Pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, bakal ditetapkan pada Senin (14/10/2019) mendatang. Penetapan pun akan dilakukan melalui rapat paripurna di gedung legislatif setempat.

 

Seperti diketahui, setelah penetapan usulan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Cirebon dua minggu lalu, berita acara pun diserahkan langsung ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil oleh bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon.

 

Pada Rabu (9/10/2019) lalu surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat terkait penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Cirebon ditandatangani. SK pun diambil bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon pada Kamis (10/10/2019) dan langsung diserahkan ke bagian Sekretariat DPRD setempat pada malam harinya.

 

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohmad Luthfi mengaku, setelah Sekretariat DPRD menerima SK dari gubernur, pihaknya langsung melakukan rapat dengan seluruh ketua fraksi untuk menentukan jadwal paripurna penetapan pimpinan definitif tersebut.

 

“Rencana akan kita gelar penetepan pimpinan definitif Senin tanggal 14 Oktober 2019 jam 10 pagi. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar,” kata Luthfi usai melakukan rapat, Jumat (11/10/2019).

 

Ia melanjutkan, penetapan pimpinan definitif itu harus segea dilakukan. Makanya, ketika menerima SK dari Gubernur Jawa Barat melalui bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, pihaknya langsung menggelar rapat menindaklajuti surat tersebut.

 

“SK dari Gubernur sendiri sudah diterima DPRD pada Kamis malam kemaren. Dan kita tadi langsung rapat dengan pimpinan fraksi dan disepakati paripurna penetapan pimpinan definitif akan digelar hari Senin jam 10 pagi,” ujar Luthfi.

 

Ia melanjutkan, sesuai dengan SK yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat, untuk Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dirinya, Wakil Ketua I Rudiana dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua II Teguh dari Golkar dan Wakil Ketua III H Subhan dari Gerindra.

 

Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Cirenon, Asep Pamungkas menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, setelah SK diterima pihaknya, langsung menggelar rapat untuk menjadwalkan paripurna penetapan pimpinan definitif. “Sudah dirapatkan tadi. Insya Allah Senin ya paripurna penetapannya,” kata Asep.

 

Ia mengaku, penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Cirebon harus segera dilakukan, karena jika tidak cepat maka akan menganggu kinerja DPRD. Sebab kata dia, untuk membentuk alat kelengkapan DPRD (AKD) pun harus dilakukan oleh pimpinan definitif.

 

“Ya jelas akan mengganggu kinerja dewan jika tidak segera ditetapkan. Makanya, ketika kita menerima SK-nya, langsung rapat menjadwalkan paripurna,” ungkap Asep. (CB-05)

Exit mobile version