CIREBON, (cirebonbagus.id).- Pasar Pasalaran dan Pasar Kue Weru, di Kabupaten Cirebon mendapat kucuran anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tahun ini. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Yuningsih, Kamis (14/1/2021).
Yuningsih menuturkan, slot anggaran untuk kedua pasar tersebut nilainya terbilang cukup besar. Untuk Pasar Pasalaran, nilainya mencapai Rp 9,3 miliar, sedangkan untuk revitalisasi Pasar Kue Weru mencapai Rp 13,7 milair.
“Tahun ini ada dua mata anggaran untuk pembangunan pasar di Kabupaten Cirebon. Untuk melanjutkan pembangunan Pasar Pasalaran dan Pasar Kue Weru,” katanya.
Khusus untuk Pasar Pasalaran yang sempat terbengkalai pembangunannya di tahun 2020 lalu, masih kata Yuningsih, pada tahun ini proses pembangunannya diprediksi akan diselesaikan.
“Di tahun 2020 kan tadinya ada rencana melanjutkan pembangunan pasar, ternyata gagal karena Covid-19. Tahun ini, dianggarkan lagi untuk pembangunan lanjutan,” tuturnya.
Yuningsih mengakui, dirinya kagum saat melihat kondisi bangunan pasar tersebut. Karena kondisinya terlihat baik. Dengan adanya suntikan anggaran dari provinsi, diharapkan dapat memaksimalkan pembangunan pasar tersebut.
“Sudah top banget lah. Mudah-mudahan aman, bikin nyaman pedagang dan konsumennya,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan, target pembangunannya memang bisa selesai tahun ini. Sehingga pedagang dan konsumen bisa segera menikmati fasilitas pasar tersebut. Terkait jumlah anggarannya sendiri, lanjut dia, diprediksi bisa mencukupi kebutuhan penyelesaian pembangunannya.
“Tapi kalaupun tidak maksimal, kan nanti bisa menarik (anggaran) dari pusat dan dari APBD juga. Pemerintah daerah tetap harus hadir,” papar Yuningsih.
Sedangkan untuk Pasar Kue Weru, slotnya memang lebih besar karena pembangunannya dimulai dari awal. Hal itu berbeda dengan Pasar Pasalaran yang hanya tinggal finishing.
Ia mengharapkan, pembangunan kedua pasar tersebut nanti bisa dilakukan secara serentak. “Soal kapan mulainya sih, ya terserah saja. Yang jelas nanti bagaimana sistem lelang dan itu bukan kewenangan kami juga,” ungkapnya. (Effendi/CIBA)