CIREBON, (cirebonbagus.id).- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, melakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), di kantor PCNU setempat, Selasa (17/12/2019).
Kerja sama tersebut, ditandai dengan penandatanganan kesepakatan yang dilakukan oleh Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, KH. Aziz Hakim Syaerozi dan Kepala BPJPH Kemenag RI, Sukoco.
Kepala BPJPH Kemenag RI, Sukoco mengatakan, saat ini sertifikasi halal, merupakan wewenang dari pihaknya. Bukan lagi wewenang dari MUI. “Hal tersebut mulai berlaku mulai dari 17 Oktober 2019 ” ujar Sukoco.
Sukoco mengungkapkan, untuk mendukung proses tersebut, dirinya mengajak PCNU Kabupaten Cirebon untuk bisa ikut terlibat di dalamnya. Dalam prosesnya nanti, PCNU Kabupaten Cirebon bisa menjadi penyedia halal atau Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
“Hal tersebut tergantung dari kesiapan dan sarana yang dimiliki oleh PCNU Kabupaten Cirebon. Karena ada aturan yang memang harus diikuti,” kata Sukoco.
Menurutnya, PCNU Kabupaten Cirebon nantinya, akan membantu BPJH Krmenang RI dalam beberapa hal. Jika menjadi penyedia halal, maka nanti akan membantu masyarakat untuk membantu membuat produk halal.
Sedangkan jika menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), maka PCNU Kabupaten Cirebon akan membantu dalam pemeriksaan produk yang mengajukan sertifikasi halal.
“Nanti, kita akan latih dulu tim dari PCNU Kabupaten Cirebon, agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Sukoco.
Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozi menyampaikan, pihaknya siap untuk mendirikan dua opsi yang diberikan oleh BPJH Kemenang RI. Yaitu menjadi penyedia halal dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Menurut Aziz, sertifikasi halal untuk saat ini, dirasa sangat penting. Karena dengan adanya sertifikasi tersebut, bisa dijadikan kompetisi untuk produk lainnya yang belum tersertifikasi. “Karena sertifikasi halal, bisa lebih bisa berkompetisi,” kata Aziz.
Ia melanjutkan, dirinya juga membuka selebar-lebarnya kepada warga NU Cirebon yang mau bergabung dalam lembaga ini. Ia sangat yakin, banyak sekali potensi yang dimiliki oleh warga NU Cirebon, untuk bisa bergabung dalam lembaga yang akan dibentuk ini.
“Silakan yang mau bergabung, asal memenuhi syarat yang sudah ditentukan,” kata Aziz. (CIBA-05)