Sunday, 15 February 2026
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Pedagang Pasar Jungjang Kembali Unjuk Rasa Tuntut Tolak Perpanjang Kontrak Kerjasama Bangun

13 February 2023
Reading Time: 2 mins read

KABUPATEN CIREBON, (Cirebon bagus.id) – Sejumlah pedagang pasar Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang tergabung dengan Himpunan Pedagang Pasar (HIMPPAS) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Cirebon, Senin (13/2/2023).

Kali ini mereka menuntut, agar PT DUMIB sebagai investor revitalilasi pembangunan pasar tersebut segera dihentikan. Setelah sebelumnya menuntut kesepakatan harga pada beberapa kali aksi unjuk rasa lalu.

ADVERTISEMENT

Mereka menilai, kinerja yang dilakukan investor tidak prosedural. Sebab, dipenghujung akhir masa kontrak kerjasama yang akan berakhir pada 14 Februari, masih belum ada kesepatakan harga sewa los dan kios dengan para pedagang.

BACAJUGA

Grand Opening N Beauty, Wellness & Aesthetic Center Pertama dan Terbesar di Karawang

KAI Divre III Palembang Meraih Predikat Badan Publik Informatif Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumatera Selatan

Kinerja Operasional Januari 2026, KAI Daop 2 Bandung Catat 4.370 Perjalanan KA Berangkat dengan Ketepatan Waktu 99,84 Persen

“Pemdes, BPD dan lembaga desa lainnya, tokoh masyarakat beserta para pedagang sepakat ‘tidak memperpanjang’ kerjasama Bangun Guna Serah yang telah dilaksanakan oleh PT Dumib selaku investor revitalisasi pembangunan pasar,” ujar Ketua HIMPPAS, Suharto usai unjuk rasa.

Menurut Suharto, tahapan-tahapan dan hasil Musdesus yang dilaksanakan pada 23 Desember 2021 tidak sesuai dengan regulasi Permendesa No 11 tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sehingga, kemudian dicabut dan dinyatakan tidak berlaku melalui tahapan Musdesus yang dilaksanakan 7 Januari 2023.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, sebelum muncul kesepakatan atau perjanjian baru antara pihak pemdes dan Addendum hasil review perjanjian kerjasama dengan pihak investor, maka objek pembangunan yaitu revitalisasi pembangunan Pasar Desa Jungjang, menjadi Status Quo.

“Apabila pihak Investor tetap memaksa melanjutkan pembangunan maka tindakan tersebut kami anggap ‘Perbuatan Melawan Hukum” katanya

ADVERTISEMENT

Atas persoalan tersebut, para pedagang, kata dia, meminta perlindungan kepada pihak keamanan dalam hal ini aparat Kepolisiandan TNI. Agar terlindungi dari aksi-aksi intimidasi dan premanisme.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai mengatakan dalam forum audiensi dengan jajaran pemerintah daerah setempat, HIMPPAS bersama seluruh pedagang yang berunjuk rasa menyampaikan aspirasinya terkati persoalan pasar.

“Aspirasi bahwa (persoalan) pasar itu belum selesai dan ada friksi-friksi permasalahan produk hukum yang belum selesai. Semua sudah menyampaikan aspirasi dan juga sudah dijawab oleh seluruh (unsur) pemerintahan mulai dari DPMD, Indag, Satpol-PP. Termasuk perizinan juga sudah menyampaikan jawabannya, dari pihak PT Dumib juga sudah menyampaikan,” kata Hilmy.

Namun, kata Himy, audiensi tersebut masih belum mendapatkan titik terang. Sebab, kedua belah pihak yakni PT DUMIB dan HIMPPAS masih mempertahankan persepsi hukumnya masing-masing.

“Kami pemerintah sudah tentu menginginkan, kalau saling mempertahankan dari perspektif hukum tidak akan selesai,” ujar Hilmy.

Oleh karenanya, Hilmy menjadwalkan kembali audiensi kepada kedua belah pihak dan pihak-pihak terkait lainnya, terutama dari unsur pemerintahan, pada Rabu 15 Februari 2023.

“Saya memerintahkan ke pihak DPMD untuk memusyawarahkan, tapi lebih ke arah yang lebih ke kesepakatan bersama. Seperti apa nih nantinya baik dari harga, penempatan dan sebagainya. Karena ada yang merasa pedagang asli, tapi tidak diberikan fasilitasnya itu di musyawarahkan. Kesepakatannya besok Rabu jam 10 tanggal 15 untuk mengadakan pertemuan secara langsung,” katanya. (Apip/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Grand Opening N Beauty, Wellness & Aesthetic Center Pertama dan Terbesar di Karawang

14 February 2026
Ekonomi & Bisnis

KAI Divre III Palembang Meraih Predikat Badan Publik Informatif Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumatera Selatan

14 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Kinerja Operasional Januari 2026, KAI Daop 2 Bandung Catat 4.370 Perjalanan KA Berangkat dengan Ketepatan Waktu 99,84 Persen

14 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Aktif dan Kompetitif, Tim Futsal BRI Region 6/Jakarta 1 Ramaikan Berbagai Turnamen

14 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Telkom AI Center Padang Perkuat Transformasi Digital UMKM Sumatera Barat dengan Solusi AI

14 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Bittime Catatkan Ribuan Partisipan pada Program Waitlist Bittime Beta Flexible Futures Batch Pertama

14 February 2026

BERITATERPOPULER

  • Langkah OJK Tepat, Praktisi Hukum: Pengelola dan Debitur Nakal Bisa Dipidanakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simpanan Nasabah Dijamin LPS, OJK Resmi Cabut Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Tahun Kuda Api Banyak Bencana, Ini Kata Jeremy Huang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berunjuk Rasa di KPK, SBNI Minta Lembaga Rasuah Tersebut Usut Kasus Korupsi di Purwakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tools WA Blast Ini Punya Fitur Cek Potensi Spam Pesan Broadcastmu Lho!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Langkah OJK Tepat, Praktisi Hukum: Pengelola dan Debitur Nakal Bisa Dipidanakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simpanan Nasabah Dijamin LPS, OJK Resmi Cabut Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Tahun Kuda Api Banyak Bencana, Ini Kata Jeremy Huang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berunjuk Rasa di KPK, SBNI Minta Lembaga Rasuah Tersebut Usut Kasus Korupsi di Purwakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tools WA Blast Ini Punya Fitur Cek Potensi Spam Pesan Broadcastmu Lho!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Grand Opening N Beauty, Wellness & Aesthetic Center Pertama dan Terbesar di Karawang

14 February 2026

KAI Divre III Palembang Meraih Predikat Badan Publik Informatif Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumatera Selatan

14 February 2026

Kinerja Operasional Januari 2026, KAI Daop 2 Bandung Catat 4.370 Perjalanan KA Berangkat dengan Ketepatan Waktu 99,84 Persen

14 February 2026

Aktif dan Kompetitif, Tim Futsal BRI Region 6/Jakarta 1 Ramaikan Berbagai Turnamen

14 February 2026

Telkom AI Center Padang Perkuat Transformasi Digital UMKM Sumatera Barat dengan Solusi AI

14 February 2026
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist