INDRAMAYU, – Reses merupakan makna kunjungan yang dilakukan Anggota DPR/DPRD ke daerah pemilihannya untuk menyerap serta menampung setiap aspirasi masyarakat. Seluruh anggota DPR/DPRD wajib mengunjungi setiap daerah pemilihannya dimana bertujuan untuk dapat menyerap aspirasi masyarakat yang telah memilihnya.
Acara Silaturahmi Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, dari Fraksi PKS-Perindo H. Ruswa, M. Pd.I melaksanakan kunjungan dan berdialog dengan warga masyarakat Desa Terusan Kecamatan Sindang dan dalam kunjungan silaturahmi tersebut mensuport keberadaan program bank sampah yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu, Senin (11/08/2025).
Hadir dalam rangka kegiatan pelaksanaan Reses Masa Persidangan II Tahun 2025, Anggota DPRD Indramayu dari Fraksi PKS-Perindo H. Ruswa, M. PD.I, Camat Sindang Dadang Supriatna, S.IP., M.Si, Kasi Tapem Kecamatan Sindang Hj. Yusuningsih, Kuwu Desa Terusan H. Karyono dan warga Desa Terusan,
Menurut H. Ruswa, keberadaan bank sampah merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Indramayu dan perhatian kita semua serta kepedulian masyarakat terhadap lingkungan yang terjadi disekitar kita sehingga sampah tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
“Reses ini saya sinergikan dengan edukasi tentang bank sampah dan membentuk kelompok pengelolanya, yang kedepan bisa membantu lingkungan di wilayah Desa Terusan dan khususnya di Kabupaten Indramayu, agar lingkungan menjadi bersih dari sampah serta bisa membantu meningkatkan perekonomian warga, “ungkapnya.
Masyarakat juga belum paham mengenai konsep bahwa mengolah sampah dapat menjadi jalan rezeki karena dapat menghasilkan nilai ekonomi,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Sindang, Dadang Supriatna, sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan Reses dalam Persidangan II Tahun 2025 yang mengedukasikan tentang bank sampah yang berada di lingkungan Desa Terusan,”ujarnya.
“Bank sampah adalah fasilitas untuk mengelola sampah dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebagai sarana edukasi, merupakan maksud penanganan sampah yang terdiri dari tiga unsur yaitu mengurangi, menggunakan ulang dan mendaur ulang. Hal itu merupakan perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah dan pelaksanaan ekonomi sirkular yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat,”tutur Dadang.
Bank sampah adalah sistem pengelolaan sampah yang mengumpulkan, memilah, dan mengolah sampah, terutama sampah kering, dengan pendekatan ekonomi. Konsep ini memungkinkan sampah yang tadinya menjadi masalah lingkungan diubah menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.*