Friday, 12 September 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Pelantikan Caleg Terpilih Habiskan Biaya Rp 40 Juta

13 September 2019
Reading Time: 2 mins read

CIREBON, (CB).-

 

ADVERTISEMENT

Sebanyak 50 calon legislatif (Caleg) terpilih Kabupaten Cirebon periode 2019-2024, bakal dilantik pada 16 September 2019 nanti. Untuk menggelar pelantikan ini, menghabiskan biaya Rp 40 juta.

BACAJUGA

Menggali Peran OKB dan DEEP, Aset Digital yang Strategis dan Fundamental

Hisense Lansir Terobosan Layar RGB-MiniLED dan Inovasi Audio Imersif di IFA 2025

Bakti KAI untuk Negeri, KA PSO Jadi Akses Terjangkau bagi Masyarakat

 

Menurut Kabag Keuangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Wawan Siswandar menyampaikan, pihaknya sudah menganggarkan untuk pelantikan para caleg terpilih periode 2019-2024 ini.

ADVERTISEMENT

 

Adapun beberapa alokasi anggaran tersebut, di antaranya untuk rapat paripurna, makan-minum, kelengkapan sarana prasarana, termasuk dekorasi, serta undangan sebanyak 800 orang. Serta honor bagi petugas pengadilan agama yang menyumpah para caleg terpilih dalam pelantikan.

ADVERTISEMENT

 

Tamu undangan pun yakni mulai dari perwakilan masing-masing parpol, pejabat daerah setempat, pejabat luar daerah, pejabat pemprov, organisasi masyarakat, LSM, tokoh masyarakat, dan lainnya.

 

“Untuk anggaran totalnya kisaran Rp 40 jutaan untuk pelantikan ini,” kata Wawan, Jumat (13/9/2019).

 

Menurutnya, pada pelantikan caleg terpilih nanti, jika dalam pelaksanannya ada anggota DPRD yang tidak hadir, berarti tidak ada ucapan sumpah janji.

 

“Artinya mereka diharuskan datang semuanya, karena secara aturan anggota dewan yang tidak mengucapkan sumpah janji itu tidak sah,” ungkap Wawan.

 

Makanya, lanjut dia, nanti akan ada karantina pada malam Senin, gladinya pada sore Minggu. Untuk anggaran seragam itu ada tersendiri, tidak masuk dalam anggaran pelantikan.

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pemberian gaji dan tunjangan diberikan setelah disumpah, janji jabatannya sebagai anggota DPRD.

 

“Jadi ketika dilantik 16 September. Mereka (anggota dewan, red) berhak mendapatkan gaji dan tunjangan di awal bulan Oktober. Termasuk anggota dewan lama yang kembali terpilih. Meskipun SK-nya, baru keluar di November. Tetap gaji dan tunjangan diberikan di awal bulan setelah dilantik,” katanya.

Menurut Wawan, pengajuan gaji dan tunjangan untuk anggota dewan oleh Sekretariat DPRD itu tanggal 30. Sehingga di awal bulan semua hak-hak anggota dewan bisa diberikan.

“Semua anggota dewan selama lima tahun, berarti berhak mendapatkan hak-haknya selama 60 bulan,” kata Wawan. (CB-05)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Menggali Peran OKB dan DEEP, Aset Digital yang Strategis dan Fundamental

12 September 2025
Ekonomi & Bisnis

Hisense Lansir Terobosan Layar RGB-MiniLED dan Inovasi Audio Imersif di IFA 2025

12 September 2025
Ekonomi & Bisnis

Bakti KAI untuk Negeri, KA PSO Jadi Akses Terjangkau bagi Masyarakat

12 September 2025
Ekonomi & Bisnis

Pisahkan Rekening Tabungan dengan Operasional Agar Lebih Mudah Menabung

12 September 2025
Nasional

FISIP UGJ Gandeng Diskominfo Kuningan Percepat Transformasi Digital Desa

12 September 2025
Berita Utama

Wujudkan LP2B, SKK Migas dan Pertamina EP Tingkatkan Infrastruktur di 114 Hektare Lahan Pertanian

12 September 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Mahasiswa KKN Tematik Internasional 32 UGJ di Desa Cibeureum Ciptakan Drum Pembakaran Sampah Minim Asap di Desa Cibeureum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tepat di Hari Literasi Internasional, KBBI di Cirebon Resmi Terbentuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • One Peace Raih Juara MLBB, Ratusan Peserta Ikuti Sutan Raja Esport Tournament Season 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Cirebon Lindungi Ribuan Nelayan Dengan Program BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Menggali Peran OKB dan DEEP, Aset Digital yang Strategis dan Fundamental

12 September 2025

Hisense Lansir Terobosan Layar RGB-MiniLED dan Inovasi Audio Imersif di IFA 2025

12 September 2025

Bakti KAI untuk Negeri, KA PSO Jadi Akses Terjangkau bagi Masyarakat

12 September 2025

Pisahkan Rekening Tabungan dengan Operasional Agar Lebih Mudah Menabung

12 September 2025

FISIP UGJ Gandeng Diskominfo Kuningan Percepat Transformasi Digital Desa

12 September 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist