CIREBON, (cirebonbagus.id).- Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemkab Cirebon terus melakukan berbagai terobosan agar tidak ada klaster baru penyebaran virus mematikan tersebut.
Seperti yang dilakukan Pemkab Cirebon dengan melakukan pengetatan protokol kesehatan saat pelantikan kuwu/kepala desa terpilih.
Hal tersebut terungkap saat Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama sejumlah pihak terkait, Pemkab Cirebon melakukan rapat koordinasi di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Senin (6/12/2021).
Dalam paparannya, Sekda Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, mengatakan, untuk pelantikan kuwu hasil Pilwu Serentak Tahun 2021 direncanakan dilakukan di penghujung tahun. Sebab, masih ada sejumlah desa yang belum menyelesaikan permasalahan terkait sengketa pilwu.
“Untuk 19 desa sudah siap kapan saja dilakukan pelantikan. Tetapi sesuai arahan pimpinan dibarengkan menjadi 31 Desember 2021 mendatang,” katanya.
Rahmat menjelaskan, pihaknya sedang mempersiapkan skema pelantikan Kuwu hasil pilwu serentak ini. Sebab, Kemendagri sudah mengintruksikan kepala daerah dari tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 akan dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat kembali.
Namun demikian, kata Rahmat, pihaknya meminta untuk ada beberapa titik untuk dilakukan pelantikan kuwu.
“Kita bagi beberapa zona pelantikan, Zona Barat, Tengah, dan Timur, ” katanya.
Rahmat meminta agar Dinas Komunikasi dan Informatika menyiapkan jaringan untuk pelantikan kuwu tersebut. Mengingat pendukung calon kuwu yang menang akan melihat proses pelantikan itu sendiri.
“Untuk antisipasi kerumunan warga, jaringan harus sudah siap ketika pelantikan dilakukan secara virtual,” ujarnya.
Selain itu, kata Rahmat, dari beberapa zonasi tersebut ada sejumlah kantor kecamatan yang akan dijadikan lokasi pelantikan kuwu.
“Direncanakan di zona barat di Kantor Kecamatan Arjawinangun sebanyak 23 desa kuwu yang akan dilantik, kemudian Palimanan 23 desa. Untuk zona tengah di Kecamatan Weru atau alternatifnya di Kecamatan Plumbon sebanyak 24 desa. Zona tengah lagi di Kecamatan Gunungjati ada 23 desa yang ini masuk wilayah hukum Ciko tetapi nanti kita pertimbangkan kembali lokasinya. Serta untuk zona timur di Kecamatan Lemahabang 21 desa, Kemudian di Kecamatan Losari 21 Desa. Kecamatan Losari alternatifnya di Kecamatan Ciledug atau di Pabedilan,” kata Rahmat.
Ia mengungkapkan, dari semua calon yang akan dilantik ada sejumlah perwakilan yang akan difokuskan di tingkat Kabupaten Cirebon.
“Nanti ada perwakilan calon tertua dan termuda yang dilantik langsung Pak Bupati, akan tetapi untuk memenuhi hak gender perempuan harus ada. Misalkan dua laki-laki yang tua dan muda berarti tiganya perempuan, tetapi kalau tuanya laki-laki dan mudanya perempuan berarti cukup dua yang dilantik Pak Bupati. Yang penting kita harus memenuhi hak gender perempuan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tujuan lokasi pelantikan kuwu. Mulai dari zona barat, tengah dan timur.
“Untuk zona barat rencana ada dua lokasi, tengah dua lokasi, timur dua lokasi dan tingkat Kabupaten satu lokasi. Jadi, total ada tujuh lokasi pelantikan,” katanya.
Akan tetapi, kata Erus, untuk lokasi masih dikoordinasikan dengan pihak keamanan, yakni Polresta Cirebon dan Polres Cirebon Kota.
“Karena ini menyangkut keamanan, dan lalu lintas. Jangan sampai pelantikan kuwu mengganggu lalu lintas baik jalan nasional maupun kabupaten,” ujarnya.
Erus menjelaskan, untuk pengantar calon kuwu, pihaknya sudah melakukan skema agar tidak terjadi kerumunan di lokasi pelantikan. Bahkan, nanti dibentuk panitia lokal untuk acara tersebut.(Adhi/CIBA)