CIREBON, (cirebonbagus.id).- Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon terus melakukan sosialisasi perihal pencegahan sejumlah praktik yang mengarah pada penyimpangan terhadap aturan. Mengingat sejumlah peluang dalam melakukan praktik yang melanggar hukum, khususnya di lingkungan instansi pemerintahan harus diminimalisasi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumber Kabupaten Cirebon, Tommy Kristanto mengaku, fenomena praktik korupsi di lingkungan pemerintahan sudah bukan hal baru. Hal itu terbukti dengan masih banyaknya sejumlah pejabat yang terjerat hukum baik di level pusat hingga daerah. Oleh karenanya, dibutuhkan langkah konkret terutama sosialisasi yang masif perihal pencegahannya.
Sehingga, kata dia, Kejaksaan selalu siap kalau saja ada laporan dugaan kasus korupsi yang dilakukan pejabat atau OPD yang ada di Kabupaten Cirebon. Menurutnya, Kejaksaan bukan tidak mau menindaklanjuti dugaan-dugaan korupsi yang dilakukan OPD-OPD, namun selama ini laporan dugaan korupsi yang masuk didominasi oleh kuwu.
“Selama lima bulan saya menjabat di sini, pengaduan yang masuk 95 persennya kasus-kasus kuwu. Otomatis yang tersangkut adalah kuwu dan perangkatnya. Semua aturan tentu harus kita terima dan perlu ditindaklanjuti,” kata Tommy kepada wartawan usai apel pencanangan zona integritas di lingkungan Kejari Sumber, Senin (10/2/2020).
Dirinya menjelaskan, didominasinya laporan dugaan korupsi oleh kasus kuwu, bukan berarti Kejaksaan tidak memantau dugaan kasus korupsi dari kalangan eksekutif. Ketika ada laporan dengan skala besar, kejaksaan pasti akan menindak lanjutinya. Asalkan, disertai dengan indikasi yang kuat serta alat bukti yang cukup. Masalahnya, banyak laporan dengan indikasi yang kuat tanpa disertai alat bukti yang cukup.
“Dalam seminggu kasi intel menerima laporan yang didominasi kasus kuwu itu 5 sampai 6 laporan. Satu laporan kita kasih waktu 14 hari dan harus selesai. Belum juga kelar, datang laporan lain. Kita kerepotan karena SDM terbatas,” ungkap Tommy.
Terkait isu di luaran yang menyebutkan sulitnya mengungkap kasus korupsi Pemkab Cirebon karena banyak yang punya kenalan pejabat penting di semua aparat penegak hukum (APH), Tommy mengaku tidak ada masalah. Selama ini dirinya tidak ada tekanan pihak manapun untuk tidak mengungkap dugaan kasus korupsi. Masalahnya, karena selama dia menjabat belum ada satupun laporan dugaan kasus korupsi yang menyangkut pejabat atau OPD di Kabupaten Cirebon.
“Tidak ada tekanan apapun. Saya terbuka kok ke semua kalangan. Kalau takut datang ke sini ketika akan melapor, silakan pakai online. Asal jelas siapa pelapornya dan disertai bukti yang kuat, pasti kita akan tindak lanjuti,” jelasnya.
Tommy menambahkan, pihak ejaksan terus melakukan pemantau kepada Pemkab Cirebon dalam eksekusi pelaksanaan anggaran. Pola-pola pencegahan sedang dilakukan untuk mencegah atau meminimalisir pelanggaran. Hal itu dilakukan agar tidak ada kesalahan saat pelaksaan. “Kalau sudah kita ingatkan namun di tengah jalan ada penyimpangan, ya mohon maaf kita akan proses. Ini konsekwensi yang harus diterima kan,” paparnya. (CIBA-06)