Sunday, 25 January 2026
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Pembatasan Aktivitas Dilakukan Mulai Besok, Wali Kota Cirebon: Bukan PSBB

08 October 2020
Reading Time: 2 mins read

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Mulai besok, pembatasan aktivitas diberlakukan di Kota Cirebon.

Masyarakat diminta untuk mematuhi aturan selama pembatasan aktivitas untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon.

ADVERTISEMENT

Melalui surat Nomor 443/1470-ADM.PEM-UM yang ditandatangani Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon melakukan aktivitas pembatasan masyarakat.

BACAJUGA

BRICS 2026 dan Peran India dalam Membentuk Tatanan Dunia Multipolar

Guna Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Aceh dan Sumatera Utara, Kementerian PU Terjunkan Tim Mahasiswa dari Politeknik PU

KAI Divre III Palembang Pastikan Keandalan Prasarana melalui Cek Lintas Jalan Kaki Wilayah Penimur.

“Pembatasan aktivitas masyarakat kita lakukan untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon,” ungkap Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, Kamis (8/10/2020).

Aturan yang berlaku mulai besok, Jumat (9/10/2020) aturan tersebut mengatur pembatasan jam operasional tempat usaha dan perkantoran. “Untuk aktivitas perdagangan barang dan jasa serta perkantoran dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 18.00 WIB,” ungkap Azis.

ADVERTISEMENT

Sedangkan untuk restoran dan rumah makan maupun PKL makanan dan minuman dibatasi hingga pukul 21.00 WIB dengan ketentuan pelayanan makan di tempat dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.

Sedangkan mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB menerapkan layanan dibawa pulang (take away), drive thru, pesan secara daring dan tidak menyediakan meja dan kursi kepada pelanggan atau pembeli.

ADVERTISEMENT

Untuk pasar rakyat berupa pasar induk jam operasional dimulai pukul 02.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Sedangkan untuk pasar rakyat non pasar induk dengan jam operasional mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

“Namun ada jenis usaha atau aktivitas yang dikecualikan dari pembatasan jam operasional,” ungkap Azis.

Yaitu fasilitas pertahanan dan keamanan, pelayanan kesehatan, jasa perbankan, distribusi logistik, pekerjaan konstruksi, unit produksi yang membutuhkan proses berkelanjutan setelah mendapatkan izin yang diperlukan dari Kementrian Perindustrian, unit produksi ekspor, unit produksi barang pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan

Selain itu, aktivitas masyarakat di luar rumah juga dibatasi hingga pukul 21.00 WIB serta akan dilakukan penerapan manajemen dan rekayasa lalu lintas pada ruas-ruas jalan dengan kepadatan lalu lintas yang tinggi melalui pengalihan arus lalu lintas dan penutupan ruas jalan.

Azis juga menambahkan, dari awal mereka telah berupaya menyeimbangkan antara upaya menolong masyarakat dan upaya mempertahankan ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini. “Dua kegiatan ini sangat penting tidak boleh terhenti, saling terkait,” ungkap Azis.

Untuk itu, Pemda Kota Cirebon masih mengizinkan tempat usaha untuk beroperasi secara normal dengan tetap diminta untuk memperhatikan protokol kesehatan.

Namun, lanjut Azis, saat mereka melakukan pemantauan ke sejumlah tempat yang disinyalir bisa menjadi tempat penyebaran Covid-19, justru prokotol kesehatan belum dijalankan secara disiplin.

“Kami minta kapasitas restoran hanya 50 persen, ternyata masih normal. Cuma ditambah sekat saja,” ungkap Azis.

Padahal kondisi warga yang terpapar Covid-19 di Kota Cirebon bertambah. “Kemarin bahkan bertambah 23 orang,” ungkap Azis.

Kondisi ini yang akhirnya memaksa Pemda Kota Cirebon untuk melakukan pembatasan aktivitas masyarakat. “Bukan PSBB tetap Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Masyarakat tetap beraktivitas hanya saja dibatasi,” ungkapnya.

Selanjutnya Azis, meminta agar masyarakat bisa mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dalam pembatasan aktivitas ini.

“Semoga masyarakat bisa mematuhi dan disiplin,” pinta Azis. Sehingga penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon bisa ditekan. (Josa/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

BRICS 2026 dan Peran India dalam Membentuk Tatanan Dunia Multipolar

25 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Guna Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Aceh dan Sumatera Utara, Kementerian PU Terjunkan Tim Mahasiswa dari Politeknik PU

24 January 2026
Ekonomi & Bisnis

KAI Divre III Palembang Pastikan Keandalan Prasarana melalui Cek Lintas Jalan Kaki Wilayah Penimur.

24 January 2026
Berita Utama

Kedai Batja Gelar Bedah Buku “Rich Dad, Poor Dad” Bersama Sacandra Aji Rivaldi

24 January 2026
Ekonomi & Bisnis

KAI Divre III Palembang Ajak Masyarakat Rencanakan Mudik Lebaran 2026 Lebih Awal

24 January 2026
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Ajak Masyarakat Jaga Kereta Api, Tegaskan Sanksi Hukum atas Aksi Vandalisme di Jalur Bagor–Nganjuk

24 January 2026

BERITATERPOPULER

  • Mengapa Menjelang Imlek Curah Hujan Sangat Tinggi, Ini Kata Budayawan Tionghoa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Slogan Cirebon Kota Udang, DKP3 Kembangkan Program Kolam Buatan Buatan bagi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedai Batja Gelar Bedah Buku “Rich Dad, Poor Dad” Bersama Sacandra Aji Rivaldi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertemper dengan Truk, KAI Daop 3 Cirebon Menyampaikan Permohonan Maaf Atas Gangguan Perjalanan KA Menoreh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serius Tekan Kecelakaan, KAI Daop 7 Madiun Lakukan 115 Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Mengapa Menjelang Imlek Curah Hujan Sangat Tinggi, Ini Kata Budayawan Tionghoa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Slogan Cirebon Kota Udang, DKP3 Kembangkan Program Kolam Buatan Buatan bagi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedai Batja Gelar Bedah Buku “Rich Dad, Poor Dad” Bersama Sacandra Aji Rivaldi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertemper dengan Truk, KAI Daop 3 Cirebon Menyampaikan Permohonan Maaf Atas Gangguan Perjalanan KA Menoreh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serius Tekan Kecelakaan, KAI Daop 7 Madiun Lakukan 115 Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

BRICS 2026 dan Peran India dalam Membentuk Tatanan Dunia Multipolar

25 January 2026

Guna Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Aceh dan Sumatera Utara, Kementerian PU Terjunkan Tim Mahasiswa dari Politeknik PU

24 January 2026

KAI Divre III Palembang Pastikan Keandalan Prasarana melalui Cek Lintas Jalan Kaki Wilayah Penimur.

24 January 2026

Kedai Batja Gelar Bedah Buku “Rich Dad, Poor Dad” Bersama Sacandra Aji Rivaldi

24 January 2026

KAI Divre III Palembang Ajak Masyarakat Rencanakan Mudik Lebaran 2026 Lebih Awal

24 January 2026
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist