Friday, 27 February 2026
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Pembayaran Insentif Seluruh Nakes Jabar Diselasaikan Bulan Ini

22 July 2021
Reading Time: 1 min read

BANDUNG, (cirebonbagus.id).- Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan menyelesaikan pembayaran dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) penanganan COVID-19 pada Juli 2021.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Nina Susana Dewi mengatakan, seluruh rumah sakit sudah mengajukan pencairan insentif untuk nakes. “Seluruh rumah sakit sudah mengajukan pencairan dana insentif nakes, lengkap dengan persyaratan administrasinya,” kata Nina.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, pembayaran dana insentif nakes yang menanganai COVID-19 sempat terhambat. Salah satu faktornya karena belum semua rumah sakit mengajukan, dan adanya peraturan baru Kemenkes No 12/2021 dan perubahan nomenklatur dalam Permendagri yang baru turun pada April 2021.

BACAJUGA

Meningkatkan Efisiensi First Mile: Peran Karlo dalam Menghubungkan Shipper dan Transporter

Kuasai Bidang Manufaktur dan Otomotif Melalui Program Studi Teknik Mesin

Perkuat Sinergi dengan PT Taman Wisata Candi, KAI Services Bahas Kolaborasi Operasional

“Perubahan aturan itu mengakibatkan harus adanya penyesuaian yang membutuhkan waktu. Jadi ini masalahnya teknis saja, sehingga hingga pertengahan Juli kemarin baru 34 persenan lebih yang terbayarkan. Namun karena saat ini semua perubahan aturan itu sudah bisa kita ikuti, maka InsyaAllah bulan Juli ini semua bisa tersalurkan,” ucapnya.

Untuk dana insentif nakes penanganan COVID-19, Pemda Provinsi Jabar menganggarkan Rp59,2 miliar dalam APBD TA 2021. Sehingga menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar Nanin Hayani Adam, dana bukan kendala terhambatnya pembayaran insentif nakes.

ADVERTISEMENT

“Dalam APBD sudah kita anggarkan, jadi ini bukan masalah dana, tetapi soal perubahan aturan,” kata Nanin.

Di Jabar sendiri terdapat lebih dari 41.000 nakes yang menerima insentif penanganan COVID-19. Mereka terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat dan tenaga medis lainnya, masing-masing mendapatkan insentif yang bervariatif. (CIBA01)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Meningkatkan Efisiensi First Mile: Peran Karlo dalam Menghubungkan Shipper dan Transporter

27 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Kuasai Bidang Manufaktur dan Otomotif Melalui Program Studi Teknik Mesin

27 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Perkuat Sinergi dengan PT Taman Wisata Candi, KAI Services Bahas Kolaborasi Operasional

27 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional III Salurkan Rp2,4 Miliar untuk Perkuat Ekonomi dan Pendidikan di Rokan Hulu

27 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Villas for Rent in Bali: Menikmati Keindahan Alam Bali dari Sebuah Vila

26 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Tips Memilih Jaringan Wifi di Kota Dumai yang Cepat dan Stabil untuk Rumah

26 February 2026

BERITATERPOPULER

  • Untuk Meredam Elemen Panas, Makna Arti Lambang Ikan dalam Hiasan Imlek 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Serahkan Santunan JKK Meninggal Rp235 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyalakan Optimisme Dibalik Papan Tulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH PUI: Tuntutan Ringan Kajari Kabupaten Bandung Cerminkan Runtuhnya Keberpihakan Negara terhadap Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Untuk Meredam Elemen Panas, Makna Arti Lambang Ikan dalam Hiasan Imlek 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Serahkan Santunan JKK Meninggal Rp235 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyalakan Optimisme Dibalik Papan Tulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH PUI: Tuntutan Ringan Kajari Kabupaten Bandung Cerminkan Runtuhnya Keberpihakan Negara terhadap Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Meningkatkan Efisiensi First Mile: Peran Karlo dalam Menghubungkan Shipper dan Transporter

27 February 2026

Kuasai Bidang Manufaktur dan Otomotif Melalui Program Studi Teknik Mesin

27 February 2026

Perkuat Sinergi dengan PT Taman Wisata Candi, KAI Services Bahas Kolaborasi Operasional

27 February 2026

Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional III Salurkan Rp2,4 Miliar untuk Perkuat Ekonomi dan Pendidikan di Rokan Hulu

27 February 2026

Villas for Rent in Bali: Menikmati Keindahan Alam Bali dari Sebuah Vila

26 February 2026
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist