CirebonBagus.Id – Pemerintah memastikan mengintegrasikan sistem pembayaran jasa jalan tol dari Jakarta hingga Brebes Timur (Jawa Tengah) menjadi satu.
Berdasarkan Instruksi Menteri PUPR dan akan berlaku mulai 13 Juni 2016,” kata Kepala Bagian Umum Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Mahbullah Nurdin .
Tujuannya adalah peningkatan pelayanan agar pengguna jalan tol terhindar dari kemacetan, lebih lancar karena untuk transaksinya lebih sederhana, dan pengguna jalan tol nantinya dari Jakarta hingga Palimanan hanya ambil tiket di gerbang tol Cikarang Utama, Jakarta-Cikampek, lalu membayar tarif tolnya di gerbang tol Palimanan.
“Walaupun dalam perubahan sistem ini ini harus ada investasi baru mulai dari pengadaan gardu hingga update teknologi sekitar Rp10 miliar” Kata Direktur Operasi PT Jasa Marga Tbk Christantio Prihambodo
Pengkinian yang dimaksud adalah, Jasa Marga harus menambah kapasitas alat baca di gardu tol sehingga bisa membaca hampir semua alat pembayaran elektronik.
“Dengan sistem ini, tarif tol Jakarta-Palimanan Rp109.500 untuk golongan satu,” katanya.
Tarif sebesar itu terdiri atas Rp13.000 untuk tol Jakarta-Cikampek milik PT Jasa Marga dan sisanya Rp98.500 untuk tol Cikopo-Palimanan milik PT Lintas Marga Sedaya ( LMS) selaku operator tol Cikampek-Palimanan/Cipali). (CB 02)