Pemda Kota Cirebon Keluarkan Surat Rekomendasi Peniadaan Kegiatan Muludan Tahun Ini

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Gugus Tugas Percepatan dan Penganan Covid-19 mengeluarkan surat rekomendasi acara muludan tahun 1442 Hijriah/2020 di Kota Cirebon yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, Selasa (22/9/2020).

“Dengan tidak mengurangi rasa khidmat dan menjunjung nilai-nilai luhur budaya, kegiatan muludan yang dilakukan rutin setiap tahunnya ditiadakan pada masa pandemi covid-19,” ungkap Azis dalam surat tersebut.

Alasannya tidak lain untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat. Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan ritual keraton, bisa dilakukan namun hanya bersifat internal keluarga dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Ditambahkan Azis, perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon berdasarkan angka pertambahan kasus yang terjadi di lapangan setelah mendapatkan intervensi reprodution efective (Rt) masih tinggi.

“Laju terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Cirebon setiap hari juga menunjukkan trend semakin naik dan bertambah,” ungkap Azis.

Ini menunjukkan, potensi penyebaran dan penularan covid-19 di Kota Cirebon semakin tinggi.

Karenanya, lanjut Azis, akan sangat ironis jika mereka sudah mewajibkan masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan namun kegiatan muludan tetap digelar. Ini dikarenakan tidak ada satu pun yang bisa menjamin jika protokol kesehatan bisa dijalankan dengan ketat dan disiplin saat muludan digelar.

Peniadaan kegiatan muludan tahun ini, menurut Azis, juga berlaku untuk seluruh keraton yang ada di Kota Cirebon.

Berdasarkan imbauan tersebut, Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan Cirebon, PRA Luqman Zulkaedin mengeluarkan maklumat terkait rangkaian acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H.

Isi maklumat tersebut antara lain meniadakan pasar muludan yang biasa dipenuhi pedagang musiman di sekitar Alun-alun Keraton Kasepuhan.

Selain itu, upacara tradisi panjang jimat pun ditiadakan, yang diganti dengan dengan pembacaan sholawat, dzikir, doa dan kitab barzanji oleh Kaum Masjid Agung, keluarga Sultan, abdi dalem, secara terbatas dan mengikuti protokol kesehatan.

Tradisi silaturahmi juga akan dilaksanakan terbatas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah serta melindungi masyarakat dari tertular Covid-19. (Josa/CIBA)

Exit mobile version