CIREBON, (cirebonbagus.id).- Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon akan memperketat pengawasan selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Hal itu dilakukan menyusul adanya peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Cirebon selama masa AKB di dua pekan pertama.
Walikota Cirebon, Nashrudin Azis mengatakan, selama masa AKB banyak masyarakat menganggap pandemi Covid-19 telah berakhir, padahal hal itu keliru.
Azis menuturkan, kampanye dan ajakan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan selama masa AKB akan digencarkan, termasuk di lingkungan masyarakat yang lebih kecil.
“Toko-toko yang ramai, pasar tradisional dan lainnya akan terus dikontrol petugas yang melakukan razia rutin,” katanya usai rapat evaluasi penerapan AKB di Kota Cirebon, Kamis (23/7/2020).
Pada saat rapat evaluasi, Azis mengarahkan, jajarannya agar memberikan pemahaman yang jelas untuk menerapkan protokol kesehatan hingga hal teknis.
“Misal mengeluarkan surat edaran tentang protokol kesehatan saat ada masyarakat yang akan menggelar hajatan dan lainnya,” tuturnya.
Terkait sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, Azis menegaskan, akan menurunkan aturan yang mengacu pada Ketetapan Gubernur Jawa Barat dengan sanksi membayar sejumlah uang bagi yang tidak memakai masker.
“Adapun tempat usaha yang melanggar dan tidak menerapkan protokol kesehatan diberikan sanksi tegas, bila perlu ditutup usahanya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi menambahkan selama masa AKB terjadi peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Cirebon.
“Maka sesuai arahan Wali Kota Cirebon agar pengawasan di masyarakat diperketat selama AKB,” pungkasnya. (Josa/CIBA)