Wednesday, 10 December 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Pemdaprov Jabar Perpanjang Masa Penyesuaian Sistem Kerja ASN sampai 29 Mei

29 March 2020
Reading Time: 2 mins read

BANDUNG, (cirebonbagus.id).- Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) mengambil keputusan untuk memperpanjang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemdaprov Jabar sampai 29 Mei mendatang.

Perpanjangan penyesuaian sistem kerja yang memungkinkan ASN Pemdaprov Jabar bekerja dari rumah melalui mekanisme sistem kerja fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) itu dituangkan dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Jabar nomor 800/47/BKD.

ADVERTISEMENT

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, keputusan tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 443/Kep.189-Hukham/2020 tentang Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Coronavirus Disease (Covid-19) di Jabar.

BACAJUGA

Menjelang Rapat The Fed, Emas Masih Bergerak Lemah

BRImo Menyentuh Destinasi Rekreasi: Akuisisi Layanan Ebuzz di Ancol oleh BRI Branch Office Cempaka Mas Region 6/Jakarta 1

BRI SBO Thamrin City Region 6/Jakarta 1 Bekerjasama dengan P3RS (Pengelola Kawasan) di bawah naungan TATA PROperty Management – Pusat Perdagangan Thamrin City Mall

“Kebijakan ini berlaku untuk para Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional non pelayanan dan Pejabat Pelaksana di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang dimungkinkan untuk melaksanakan tugas dari rumah dengan tetap melaporkan kegiatan kerja,” kata Setiawan, Sabtu (28/3/2020).

“Meski bekerja di rumah, para ASN Pemdaprov Jabar yang mengikuti kebijakan FWA harus betul-betul tinggal di rumah, dan siap dipanggil setiap saat berangkat menuju tempat tugas jika diperlukan,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Setiawan, untuk para pejabat dan ASN Pemdaprov yang mengikuti kebijakan penyesuaian sistem kerja fleksibel ini, jadwal dan mekanisme pembagian tugasnya diatur oleh para pejabat administrator di satuan kerja masing-masing.

“Pembagian dan distribusi kerja dapat dilakukan secara online, seperti email atau penyampai pesan lainnya,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

“Usai bekerja pada hari itu, semua ASN yang mengikuti kebijakan FWA harus melaporkan pekerjaannya melalui TRK (Tunjangan Remunerasi Kinerja),” tambahnya.

Terkait pelaksanaan rapat-rapat rutin, menurut Setiawan, dapat dilakukan dengan memanfaatkan media elektronik maupun aplikasi berbasis teknologi komunikasi dan informasi lainnya.

“Jika memang rapatnya harus bertemu muka, karena misalnya urgensi yang sangat tinggi dan harus diselenggarakan rapat di kantor, harus diperhatikan jarak aman antar peserta rapat dan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran virus Covid-19,” katanya.

Setiawan menambahkan, khusus Dinas/Badan/Biro di lingkungan Pemdaprov Jabar yang mempunyai fungsi pelayanan langsung kepada aparatur maupun masyarakat dimungkinkan untuk menjalankan tugas dan fungsi di rumah, selama pelayanan bisa dilakukan secara online.

“Tetapi, apabila harus tetap dilakukan di kantor, maka petugas dilakukan dengan sistem shift sesuai dengan kebutuhan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ucapnya.

Selain itu, Setiawan meminta kepada Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional maupun Pejabat Pelaksana yang mengalami gangguan kesehatan untuk melaporkan kepada atasan langsungnya dan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Jika ada ASN yang ternyata berstatus ODP dan PDP, maka Kepala Dinas, Kepala Biro maupun Kepala Badan, harus segera melaporkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat, agar segera dilakukan penanganan dan tindak lanjut pengawasan kepada yang bersangkutan, sesuai protokol penanganan pasien yang terdampak virus Covid-19,” katanya.

Setiawan pun menginstruksikan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar untuk mengoordinasikan pelaksanaan sistem kerja fleksibel ini. Dengan begitu, diharapkan para ASN Pemprov Jabar dapat terus bekerja dan berkontribusi secara optimal, melayani seluruh warga, dan masyarakat Jabar. (CIBA-03/Rilis)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Menjelang Rapat The Fed, Emas Masih Bergerak Lemah

10 December 2025
Ekonomi & Bisnis

BRImo Menyentuh Destinasi Rekreasi: Akuisisi Layanan Ebuzz di Ancol oleh BRI Branch Office Cempaka Mas Region 6/Jakarta 1

10 December 2025
Ekonomi & Bisnis

BRI SBO Thamrin City Region 6/Jakarta 1 Bekerjasama dengan P3RS (Pengelola Kawasan) di bawah naungan TATA PROperty Management – Pusat Perdagangan Thamrin City Mall

10 December 2025
Ekonomi & Bisnis

BRI Branch Office Jatinegara Region 6/Jakarta 1 Hadirkan Open Booth di Ajang My Melody and Kuromi Bestie Run 2025

10 December 2025
Ekonomi & Bisnis

KAI Divre III Palembang Optimalkan Keselamatan Perlintasan Sebidang Jelang Angkutan Nataru 2025/2026

10 December 2025
Ekonomi & Bisnis

Google tetapkan Doxadigital sebagai Top 3% Google Ads Agency Indonesia melalui status Premier Partner 2025.

10 December 2025

BERITATERPOPULER

  • Masuk Tahun 2026, Hati Hati 9 Bencana di Tahun Kuda Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Talkshow, Makom Albab Kembangkan Wakaf Produktif dan Berimbas ke Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SNIFROG, Dorong Ekonomi Kreatif ala “Rawa Digital”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Antar Sesama, Kolaborasi Kemanusiaan : Laskar Macan Ali dan SMSI Kota Cirebon Siap Kirim Bantuan ke Korban Bencana Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 74 Ribu Tiket untuk Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Masuk Tahun 2026, Hati Hati 9 Bencana di Tahun Kuda Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Talkshow, Makom Albab Kembangkan Wakaf Produktif dan Berimbas ke Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SNIFROG, Dorong Ekonomi Kreatif ala “Rawa Digital”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Antar Sesama, Kolaborasi Kemanusiaan : Laskar Macan Ali dan SMSI Kota Cirebon Siap Kirim Bantuan ke Korban Bencana Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 74 Ribu Tiket untuk Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Menjelang Rapat The Fed, Emas Masih Bergerak Lemah

10 December 2025

BRImo Menyentuh Destinasi Rekreasi: Akuisisi Layanan Ebuzz di Ancol oleh BRI Branch Office Cempaka Mas Region 6/Jakarta 1

10 December 2025

BRI SBO Thamrin City Region 6/Jakarta 1 Bekerjasama dengan P3RS (Pengelola Kawasan) di bawah naungan TATA PROperty Management – Pusat Perdagangan Thamrin City Mall

10 December 2025

BRI Branch Office Jatinegara Region 6/Jakarta 1 Hadirkan Open Booth di Ajang My Melody and Kuromi Bestie Run 2025

10 December 2025

KAI Divre III Palembang Optimalkan Keselamatan Perlintasan Sebidang Jelang Angkutan Nataru 2025/2026

10 December 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist