CIREBON, (cirebonbagus.id).- Pemerintah Kabupaten Cirebon melakukan rapat Koordinasi dengan Forkopimda dan Dinas terkait membahas kasus virus corona di Pendopo Bupati Cirebon, Minggu (15/3/2020).
Rapat koordinasi tersebut sebagai langkah Pemerintah Kabupaten Cirebon menghadapi kasus covid-19 (corona).
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, dari hasil rapat koordinasi dengan Forkopimda dan dinas terkait, Pemerintah Kabupaten Cirebon akan mengambil kebijakan terkait banyaknya wabah virus corona yang terjadi Wilayah Cirebon dan sekitarnya.
“Menindaklanjuti surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait meliburkan anak sekolah dari tingkat Paud, TK sampai SMA dan SMK sederajat untuk belajar di rumah dari tanggal 16 sampai tanggal 29 Maret, untuk antisiapi penyebaran virus corona,” katanya.
Rahmat juga menambahkan, saat libur sekolah nantinya kepala sekolah atau guru agar memberikan tugas kepada sejumlah siswanya.
“Saya harap untuk siswa agar tidak bermain ketika memanfaatkan waktu libur akan tetapi nanti pihak sekolah memberikan tugas-tugas kepada anak-anak, karena guru tetap memantau perkembangan siswanya selama libur,” katanya. (CIBA-07)