Pemkab Cirebon Siapkan Rp 11,7 Miliar untuk TPAS

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), terkait pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) optimis bisa terealisasi.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas DPKPP Kabupaten Cirebon, Agas Sukma Nugraha, Kamis (21/1/2021).

Ia menyebutkan, Pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 11,7 miliar untuk pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS).

“Anggaran tersebut dialokasikan untuk dua lahan TPAS di Desa Kubang Deleg Kecamatan Karangwareng, dan Desa Kepuh Kecamatan Palimanan,” ujarnya.

Satu lokasi TPAS, rencana sekitar 5 hektare. Menurut, Agas, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan mekanismenya. Namun dirinya mengaku optimistis, tahun ini pengadaan tanah yang selalu gagal tiap tahunnya, bisa terealisasi. Alasannya, waktu lalu terus mewacanakan, tetapi tanpa ada realisasi.

“Kalau kami hanya mempersiapkan pengadaan tanahnya saja. Ini harus didukung dengan sosialisasi kepada masyarakat dari pihak LH. Saya optimistis lah, tahun ini bisa terealisasi. Ini kan untuk kebutuhan bersama,” pungkas Agas.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto, mendorong supaya pengadaan tanah TPAS segera terealisasi. Walaupun sempat ada penolakan dari warga, namun itu persoalan biasa.

Saat ini, tinggal bagaimana teknis yang akan Pemda lakukan, supaya tahun sekarang bisa terealisasi.

“Kalau ada penolakan wajar lah. Toh kemarin justru kuwu Desa Kubang Delegnya malah setuju. Ini tugasnya Pemda meyakinkan warga, betapa pentingnya keberadaan TPAS,” ungkap Hermanto.

Hermanto menuturkan, saat ini pemkab dan dewan sedang berusaha untuk menanggulangi persoalan sampah. TPAS, menjadi hal yang sangat penting, supaya masalah sampah sedikit demi sedikit bisa ditanggulangi.

Lokasi Desa Kubang Deleg dan Desa Kepuh, merupakan hasil kajian konsultan. Dari beberapa tempat, dua lokasi di desa tersebut merupakan tempat yang pas.

“Jadi anggaran sebesar itu untuk dua lokasi. Ya perkiraan satu lokasi untuk luas lima hektare, perlu anggaran sekitar lima miliaran,” ungkapnya.

Untuk mempercepat prosesnya, komisi III sudah membuat nota dinas. Isinya, agar Pemkab Cirebon segera membentuk tim, untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Ia mengaku, tidak mau persoalan itu menjadi gejolak masyarakat. Untuk itu, sosialisasi sangat diperlukan. Kalau minim sosialisasi, kemungkinan besar masyarakat hanya melihat dampak dari pembangunan TPAS, tanpa melihat manfaatnya.

“Kalau sosialisasi dilakukan secara profesional dan matang, saya yakin masyarakat juga akan menerima. Kalau sudah jadi, ini akan jadi TPAS modern,” terangnya.

Bukan tempat nimbun saja. Justru akan ada pabrik bisa menyerap tenaga kerja lokal . Maka dari itu, berhasil tidaknya pengadaan tanah, tergantung bagaimana sosialisasi yang akan dilakukan nanti,” Pungkas Hermanto (Effendi/CIBA)

Exit mobile version