CIREBON, (CB).-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, siap telusuri ratusan ribu kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).
Sebab, di daerah ini, jumlah KTMDU mencapai 226 ribu. Jumlah tersebut berdasarkan catatan yang didapat dari Samsat Sumber ada 130 ribu ditambah dari Samsat Ciledug ada 95 ribu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno mengatakan, tahun ini pihaknya akan melakukan penelusuran KTMDU secara mandiri untuk 20 ribu objek di 11 kecamatan dan 51 desa.
“Tinggal samsat memberikan fasilitas berupa teknologi dan berkas-berkas untuk petugas penelusur dari desa,” kata Rahmat usai melakukan kegiatan “Rakor Penelusuran KTMDU dan Pembentukan Payment Point Online Bank”, di Aula Bappenda Kabupaten Cirebon, Selasa (6/8/2019).
Penelusuran tersebut, kata dia, penting dilakukan, karena pihaknya ingin membantu Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan pendapatan daerah sehingga Pemkab Cirebon pun akan lebih meningmat pendapatan bagi hasil 30 persen dari pajak kendaraan tersebut.
“Sebab ketika hasil PAD Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu meningkat, maka bagi hasil untuk Pemkab Cirebon juga meningkat. Agar kita bisa melakukan upaya-upaya di bidang pemerintahan dalam rangka menyejahterakan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bappenda Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana menyampaikan, pendapatan dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor ini sangat besar setiap tahunnya. Yakni lebih dari Rp 100 miliar yang diperoleh Pemkab Cirebon dari bagi hasil PKB tersebut.
“Kita berpendapat bahwa jika KTMDU lebih sedikit, maka pendapatan pajaknya meningkat. Jika hal itu terjadi, maka bagi hasil yang masuk ke kabupaten juga akan lebih besar lagi,” katanya.
Ia melanjutkan, tahun 2019 ini dibentuk gerakan dukungan pengurangan KTMDU dan juga pendekatan pelayanan pajak kendaraan bermotor. Agar masyarakat lebih dimudahkan. Ada juga layanan Samsat Delivery yang merupakan terobosan di daerahnya dan belum dilaksanakan dimanapun. (CB-05)