CIREBON, (CB).-
Pemerintah Kota Cirebon berupaya melakukan peningkatan pendapatan sebagai upaya memenuhi harapan masyarakat dan fraksi-fraksi di DPRD.
Dalam pelaksanaan Pemerintah Daerah Kota Cirebon menargetkan kenaikan anggaran pendapatan mencapai 13,16 persen atau setara dengan Rp. 194.346.523.000,00.
Demikian diungkapkan Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon dalam rangka Penyampaian Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cirebon 2019 di Gedung Dewan setempat, Jumat (2/8/2019).
Azis mengatakan, pemerintah Kota Cirebon melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) bersama BPKP sedang membuat estimasi sehingga tidak membuat perencanaan yang jauh dari realita.
“Tentu hal ini diupayakan terjadi peningkatan melalui peluang PAD (Pendapatan Asli Daerah red.). Kami juga ingin penggunaan anggaran tepat sasaran dan dirasakan langsung masyarakat,” ungkap Azis.
Azis menambahkan, pihaknya berharap evesiensi juga dilakukan tapi jangan sampai menurunkan produktivitas. Jangan sampai malah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sulit untuk bergerak. Efisiensi justru meningkatkan semangat meningkatkan produktivitas.
“SKPD tetap konsntrasi agar belanja yang dipergunakan memang harus dilakukan. Sehingga efisiensi anggaran tercapai,” kata Azis.
Rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019 pendapatan mengalami kenaikan 13,16 persen atau setara dengan Rp 194.346.523.000,00. Pendapatan direncanakan sebesar Rp 1.670.947.134.450,00 naik 13,16 persen dari semula Rp 1.476.600.611.450,00. Kenaikan diperoleh dari adanya peningkatan pajak daerah, retribusi dan lainnya.
Sementara Ketua DPRD Kota Crebon, Edi Suripno, mengatakan, pihaknya akan membahas sampai selesai APBD Perubahan di periode dirinya memimpin. Hal ini untuk mempercepat penetapan anggaran karena sangat sulit dilakukan periode anggota DPRD baru karena baru dilantik Bulan Oktober mendatang.
“Kami akan bekerjasama dengan Pemkot Cirebon mengatur anggaran yang benar-benar mengutamakan hak masyarakat,” tandasnya.(CB-03)