Monday, 30 June 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Penasihat Hukum akan Siapkan Nota Keberatan, Perkara Korupsi Kredit Fiktif BJB KCP Sumber Mulai Bergulir di Pengadilan Tipikor Bandung

12 March 2025
Reading Time: 2 mins read

BACAJUGA

Bank bjb Harus Jadi “Top of Mind” Warga Jabar Soal Perbankan dan Finansial

BANDUNG.- Perkara “Kredit Fiktif” di BJB Syariah KCP Sumber yang melibatkan tiga orang terdakwa masing-masing MBI dari pihak swasta, Direktur CV. Nadzif Putra, AB Kepala Kantor Cabang Pembantu BJB Syariah dan JM Staf Pemasaran Bank BJB Syariah KCP Sumber, mulai bergulir persidangan perkaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Bandung, pada Rabu 12 Maret 2025 kemarin. Dengan didampingi Penasihat Hukumnya masing-masing terdakwa mendengarkan pembacaan Surat Dakwaan yang dibacakan oleh Tim Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Sumber.
Menurut JPU, Prasti Adi Pratama, SH mengatakan ketiganya didakwa telah bekerjasama melakukan tindak pidana Korupsi.
Secara singkat, diuraikan oleh Jaksa Penuntut umum dalam Surat Dakwaan setebal 20 halaman.
“Perkara ini terjadi karena terdakwa MBI diduga menginisiasai untuk mengajukan penarikan fasilitas pembiayaan Line Facility Agreement/Atndby Loan oleh CV Nadzif Putra kepada BJB Syariah KCP Sumber tanpa melalui mekanisme dan kelengkapan administrasi,” ungkap Prasti.
Prasti menambahkan kliennya seolah-olah melakukan pengalihan pekerjaan melalui Pembuatan Akta Kuasa Direktur.
Kemudian dijadikan sebagai agunan pokok dalam proses penartikan pembiayaan Line Facility Agreement oleh CV. Nadzif yang dianalisa oleh JM dan disetujui oleh AB, sehingga menyebabkan cairnya pembiayaan Line Facility Agreement/Standby Loan oleh CV.
Perusahaan tersebut mendapat paket pekerjaan Pembangunan Gedung Pasca Sarjana dan ruang Rektorat Universitas Wiralodra oleh Yayasan Wiralodra dan 2 red.) dan Kandang ternak Dinas Kelautan PerikananPeternakan dan Pertanian Kota Cirebon seolah-olah dilaksanakan oleh CV. Nadzif dengan nilai plafod sebesar Rp 2 Miliar.
Hal ini diduga bertentangan dengan SK Pedoman Produk Komesial Jasa Pemborongan No. 098/SK/DIR-BSS/2011 tanggal 11 Februari 2011 dan syarat-syarat pada form Nota Usulan Pembiayaan BJB Syariah Pemenuhan Ketentuan Eksternal, sehingga merugikan Negara Rp 2.149.956.295,00.
Hal ini diduga melanggar pasal 2 ayat (1) dan 3 Undang-undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang tindak pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang tindak pidana Korupsi .
Usai mendengarkan pembacaan Surat Dakwaan, Terdakwa MBI melalui Penasihat Hukum yang mendampinginya Muhammad Faiz, SH dan Karsudin, SH dari ANFP Lawfirm, menyatakan sikapnya untuk lebih dulu mengajukan Nota Keberatan atas Surat Dakwaan Penuntut umum.
“Ada kelemahan formalistik dalam Surat Dakwaan yang telah dibacakan Penuntut umum yang akan digunakan sebagai dasar untuk mengajukan Surat Keberatan/ Nota Eksepsi oleh Kami,” ujar Muhammad Faiz.
Faiz berharap langkah tidak dipandang sebagai upaya formalistik belaka atau upaya menghambat persidangan.
“Tetapi betul-betul sebagai bagian dari upaya pembelaan Kami dalam menyingkap tabir kebenaran dalam perkara ini, termasuk tuduhan seakan-akan klien kamilah yang menjadi master mind dalam perkara ini.” tambahnya.
Menurut Faiz jadwal nota keberatan ini akan dibacakan dalam persidangan berikutnya pada hari yang sama minggu depan. (Arif/CIBA)

Tags: bank bjbBJB Syariah KCP SumberKarsudinKredit Fiktif BJBMuhammad Faiz
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (bank bjb) di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Selasa (1/9/20). (Foto: Rizal/Humas Jabar)
Berita Utama

Bank bjb Harus Jadi “Top of Mind” Warga Jabar Soal Perbankan dan Finansial

01 September 2020
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket Kereta api Komuter Surabaya Pasuruan Kamis 13 Februari 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuh Pengurus Inti KONI, Mundur Serempak : Begini Jawaban Ketua KONI Kabupaten Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal dan Harga Tiket KRL Jakarta Kota ke Bogor Jumat 7 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperingati HANI 2025, BNNK Cirebon Melaksanakan Kejuaraan Tenis Lapangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Jasa Raharja Cirebon Gelar Layanan Kesehatan Gratis di BAT Lemahwungkuk

30 June 2025

Jasa Raharja Sosialisasikan Program PPKL di SMAN 1 Jatiwangi, Majalengka

30 June 2025

Kenalan dengan Michael Saylor, Sosok di Balik Perusahaan Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia

30 June 2025

Jasa Raharja Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat di Plumbon, Cirebon

30 June 2025

Holiday Inn Resort Bali Canggu Hidupkan Liburan dengan Momen Spesial Setiap Hari

30 June 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist