CIREBON, (cirebonbagus.id). – Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon menekankan kepada pihak sekolah yang mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kepentingan rehab dan perbaikan ruang kelas agar tertib administrasi.
Mengingat pencairan DAK kali ini memasuki tahap akhir pencarian dimana hampir 70 persen sudah terserap baik pada termin pertama maupun kedua yang sudah berjalan dan sisanya akan dicairkan pada termin ketiga yang diperkirakan akan turun kembali pada awal Desember mendatang.
Hal itu diperjelas dalam kegiatan evaluasi penyaluran DAK tahun 2019 termin kedua di salah satu hotel Kawasan Kecamatan Kedawung, Senin (11/11/2019).
“Saya tekankan kepada setiap kepala sekolah untuk tertib administrasi khususnya dalam hal laporan pertanggungjawaban karena itu berpengaruh kepada pencairan berikutnya. Makanya dalam kegiatan ini merupakan salah satu cara dalam mengingatkan mereka untuk bisa segera mengupdate laporan. Jangan sampai hanya semangat mengajukan dan menerima anggaran saja tapi harus diselesaikan laporan pertanggung jawabannya yang sudah dikerjakan,” ujar Kadisdik Kabupaten Cirebon, Asdullah Anwar usai membuka rapat.
Asdullah juga menekankan bagi setiap sekolah yang melaksanakan proyek pengerjaan agar tidak bermain-main dalam pengerjaan proyek perbaikan. Karena selain bisa berpengaruh kepada kualitas konstruksi bangunan juga bisa berdampak pada aspek hukum jika diketahui adanya penyimpangan.
Meski demikian, kata Asdullah, kepada sekolah penerima DAK juga jangan takut melaksanakan program jika semuanya berjalan sesuai aturan dan mekanisme.
“Sebenarnya dalam pemeliharaan ruang kelas bisa dilakukan melalui anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak semata menunggu alokasi DAK saja. Karena jangan sampai menunggu rusak berat yang berdampak bisa membahayakan bagi semua pihak seperti pada kejadian yang sudah-sudah di sejumlah sekolah,” kata Asdullah.
Untuk diketahui saat ini ribuan ruang kelas di wilayah kerja Disdik dalam kondisi rusak baik itu ringan,sedang dan berat. Ruang kelas rusak Sekolah Dasar Negeri (SDN) saja jumlahnya mencapai 3.662 lokal.
Kepala Seksi Sarana Prasarana, Aset dan Data Sekolah Dasar Bidang Pendidikan Sekolah Dasar, Pancawala Sulistianto mengaku, sejak tahun 2017 lalu pihaknya sudah membuat surat edaran ke 885 sekolah dasar di Kabupaten Cirebon.
Isinya, meminta kepada kepala sekolah agar melaporkan ruang kelas yang rusak berat dengan mengosongkan atau mensterilkan ruangan. Surat edaran tersebut diberikan lantaran keterbatasan personil untuk pengawasan dari Disdik.
“Kita sudah edarkan surat itu, jadi kalau masih ada ruang kelas yang rusak tetap digunakan kepala sekolah harus tanggungjawab ketika terjadi apa-apa,” jelasnya.
Menurutnya, tahun sekarang anggaran perbaikan ruang kelas belajar, ruang kelas baru, rehab perpustakaan hingga pengadaan buku, sumbernya dari pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang besarannya, Rp 33 miliar.
“Tahun ini, dari total anggaran DAK Rp33 miliar itu, sudah 70 persen terserap. Sementara proses pencairannya dilakukan tiga tahap. Termin pertama pada bulan Agustus, kedua akhir Oktober, terakhir pencairannya pada awal Desember” katanya.
Artinya, laporan dari hasil kegiatan itu harus betul-betul tercapai targetnya. Sebab, anggaran untuk rehab, ruang kelas baru, rehab perpustakaan dan pengadaan buku tidak stanby di daerah. Mainkan di pusat. “Kalau tidak terserap sangat. Bahkan, DAK bisa dikurangi,” tuturnya.
Panca membeberkan, jumlah ruang kelas SD di Kabupaten Cirebon sebanyak 5.965 ditambah 24 dari pembagunan ruang kelas baru tahun 2019. Sehingga total ruang kelas ada 5.989 lokal.
“Sementara jumlah rombongan belajar (rombel) pada tingkat satuan sekolah dasar sebanyak 6.199 rombel. Maka, jika melihat rasio rombel dengan ruang mas yang ada. Sekolah dasar di Kabupaten Cirebon masih membutuhkan 210 lokal ruang kelas,” terangnya.
Lebih lanjut Panca menyampaikan, untuk jumlah ruang kelas sendiri yang dalam keadaan rusak ringan, sedang maupun berat sebanyak 3.662 lokal. Sedangkan yang di rehap tahun 2019 ada 368 lokal. Maka, ruang kelas yang masih perlu di rehab sebanyak 3.294 lokal.
Sedangkan jumlah perpustakaan yang sudah ada atau sudah terbangun di tahun 2019 ini ada 4 lokal. Sementara bangunan yang sudah ada sebanyak 515. Jika ditotal ruang perpustakaan jumlahnya 519. “Artinya dari 885 sekolah dasar di Kabupaten Cirebon, yang belum punya bangunan perpustakaan ada 366 ruang,” paparnya. (CIBA-06)