CIREBON, (cirebonbagus.id).- Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon memonitoring sejumlah pusat perbelanjaan untuk melihat komitmen pengelola dalam melaksanakan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua di Kota Cirebon, Jumat (22/5/2020).
Anggota Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon, Heriyanto mengatakan, telah memonitoring dua pusat perbelanjaan antara lain Asia Toserba dan Surya.
Menurutnya, dari dua tempat pusat perbelanjaan yang dikunjungi, mereka sudah melakukan sejumlah protokol PSBB yang ditentukan.
“Namun kita tekankan lebih dalam lagi, aturan harus diikuti pengelola pusat perbelanjaan,” ungkapnya.
Namun pihaknya merasa peraturan yang dilakukan pihak pengelola masih perlu pembenahan agar lebih aman. Misalnya kartu pengunjung yang perlu dikalungkan agar lebih terlihat.
“Kenyataan di lapangan, baru sekitar 50 persen dari aturan PSBB yang diterapkan,” keluhnya.
Selain itu, Heriyanto melanjutkan, dalam kunjungannya, ia masih menemukan belum ada pembatasan jarak bagi pengunjung yang ingin membayar di kasir. Sehingga menurutnya, perlu ada personel pengamanan yang selalu mengingatkan pengunjung agar mematuhi aturan PSBB.
“Lebaran sebentar lagi, jadi pengunjung ingin cepat dan instan. Untuk itu, tugas pengelola untuk mengajak pengunjung agar mematuhi aturan PSBB,” tegasnya.
Pihaknya berharap, pengelola pusat perbelanjaan maupun pengunjung untuk mengikuti aturan PSBB yang telah ditetapkan pemerintah agar aman untuk dirinya sendiri maupun orang sekitarnya. (Josa/CIBA)