CIREBON, (cirebonbagus.id).-
Pemkab Cirebon melalui Dinas Sosial merealisasikan penyaluran bantuan sosial non tunai tahun 2020.
Dalam prosesnya kali ini ada sedikit perubahan dari tahun sebelumnya dari segi jumlah nominal penerima manfaat. Dalam kegiatannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, membuka sosialisasi program yang berlangsung di aula BKPSDM Kabupaten Cirebon, Jumat (7/2/2020).
Sosialisasi itu diikuti para pemilik e-warung dan pendamping keluarga penerima manfaat (KPM) se-Kabupaten Cirebon.
Dalam sambutannya, Rahmat Sutrisno, menyampaikan tahun ini nominal bantuan itu mengalami peningkatan. “Kenaikannya Rp 40 ribu, dari Rp 110 ribu menjadi Rp 150 ribu perbulan,” kata Rahmat Sutrisno.
Ia mengatakan, nantinya bantuan tersebut diberikan dalam bentuk sembako karena sesuai namanya bantuan program nontunai. Para pendamping itu akan memfasilitasi KPM membelanjakan bantuan tersebut ke e-warung.
Menurut dia, sebelumnya bantuan itu pun dibelanjakan hanya untuk memenuhi kebutuhan karbohidrat dan protein. Namun, kali ini ditambah menjadi buah dan sayur karena nominal bantuannya juga ditambah.
“Tahun lalu itu disepakati beras dan telur, dan sekarang ditambah agar kebutuhan gizinya juga terpenuhi,” ujar Rahmat Sutrisno.
Rahmat mengatakan, jumlah KPM di Kabupaten Cirebon mencapai 164 ribuan. Realisasi bantuan itupun dalam e-money yang bisa dibelanjakan ke e-warung yang ditunjuk di setiap wilayahnya.
“Memang ada perubahan kebijakan dari pusatnya, dan kami juga sudah menyesuaikan dari awal tahun ini,” kata Rahmat Sutrisno. (CIBA-06)