Wednesday, 18 June 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Perda Tibum Disahkan, Masyarakat Diminta Patuhi Prokes

14 July 2021
Reading Time: 2 mins read

CIREBON, (cirebonbagus.id).- DPRD Kabupaten Cirebon akhirnya mengesahkan Raperda Tibum menjadi Perda saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Selasa (13/7/2021). Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan secara daring.

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengatakan, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada DPRD dalam hal ini Panitia Khusus (Pansus) yang sudah bekerja menyusun Raperda Tibum menjadi Perda.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, dengan adanya Perda Tibum ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan Satgas Covid-19 mempunyai payung hukum dalam melakukan tindakan khususnya pelanggar Prokes.

BACAJUGA

LindungiHutan Fasilitasi CSR Lingkungan Lewat Edukasi dan Kegiatan Rehabilitasi Ekosistem

6 Calon Diva Siap Beradu Aksi Berduet dengan Para Bintang dan Tampil Bareng Mansyur S di Panggung Kontes Swara Bintang 2025

Dorong Ekonomi Kreatif Indonesia, Sribu.com Buka Akses Freelancer Lokal ke Pasar Global

“Alhamdullilah berarti Satgas Covid-19 mempunyai dasar hukum untuk melakukan penindakan pelangaran Prokes. Kemaren kita masih mengunakan Perda Jawa Barat,” kata Bupati Imron.

Imron menjelaskan, dengan disahkannya Perda Tibum ini, setidaknya masyarakat lebih mematuhi Prokes Covid-19. Sebab, Satgas langsung bisa menindak kepada para pelanggar Prokes sendiri.

ADVERTISEMENT

“Untuk denda  Prokes perorangan maksimal 250 ribu, sedangkan untuk pengusaha yang mempunyai badan hukum maksimal 50 juta serta pengusaha yang tidak mempunyai badan hukum maksimal 500 ribu. Denda ini lebih kecil dari pada Perda Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Imron berharap masyarakat tetap mematuhi Protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 masih tinggi.

ADVERTISEMENT

“Denda dalam perda ini dirasa masih cukup kecil dan tidak membebankan kepada masyarakat, asalkan masyarakat bisa mematuhi prokes selama pandemi Covid-19 denda tidak mungkin ada.  Ini demi kebaikan bersama,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD sekaligus Pimpinan Sidang, Rudiana mengatakan, selama ini pengesahan Raperda Tibum menjadi Perda mengalami hambatan. Pasalnya selama ini Tata Tertib (Tatib) kehadiran anggota DPRD dalam persetujuan belum memenuhi kuorum .

Menurutnya, di masa pandemi ini, apalagi PPKM Darurat harus ada pembatasan kegiatan salah satunya  jumlah anggota DPRD saat rapat Paripurna.

“Jadi tadi kami mengelar paripurna sampai dua kali, yang pertama tentang Tatib anggota DPRD yang hadir dimasa Pandemi ini hanya 2/3 kehadiran fisik yang lainnya bisa melalui Daring. Dan kedua Persetujuan Raperda Tibum menjadi Perda,” katanya.

Rudina menjelaskan, Perda Tibum ini bukan Perda baru, hanya saja ada sejumlah perubahan khususnya untuk penerapan Prokes di masa Pandemi Covid-19.

“Selama ini Satgas hanya mengunakan Perda Jawa Barat. Dengan adanya perubahan Perda Tibum No.7 tahun 2015 kami masukan dasar hukum Tim Satgas  Covid-19 Kabupaten Cirebon untuk melakukan pengawasan dan penindakan hukum kepada masyarakat yang melanggar Prokes,” katanya.(Effendi/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

LindungiHutan Fasilitasi CSR Lingkungan Lewat Edukasi dan Kegiatan Rehabilitasi Ekosistem

18 June 2025
Berita Utama

6 Calon Diva Siap Beradu Aksi Berduet dengan Para Bintang dan Tampil Bareng Mansyur S di Panggung Kontes Swara Bintang 2025

18 June 2025
Ekonomi & Bisnis

Dorong Ekonomi Kreatif Indonesia, Sribu.com Buka Akses Freelancer Lokal ke Pasar Global

18 June 2025
Ekonomi & Bisnis

Sertifikat Elektronik: Paspor Keamanan Anda di Dunia Maya, Wajib Punya!

18 June 2025
Ekonomi & Bisnis

5 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Memilih Pinjaman Online Terpercaya

18 June 2025
Ekonomi & Bisnis

Di MuslimAi.ai, Kamu Tidak Harus Kuat Dulu untuk Didengar

18 June 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • PLANTIQ Cashew Milk: Inovasi Susu Nabati Pertama dari Kacang Mede Asli Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuh Makna dan Kearifan Lokal, Ruang Rapat Kelurahan Pekalipan Diberi Nama Aula Lawang Siblawong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal dan Harga Tiket KRL Jakarta Kota ke Bogor Jumat 7 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 8 Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Prasarana Perkeretaapian ke Polsek Kapas, Bojonegoro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal dan Harga Tiket Kereta api Komuter Surabaya Pasuruan Kamis 6 Februari 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

LindungiHutan Fasilitasi CSR Lingkungan Lewat Edukasi dan Kegiatan Rehabilitasi Ekosistem

18 June 2025

6 Calon Diva Siap Beradu Aksi Berduet dengan Para Bintang dan Tampil Bareng Mansyur S di Panggung Kontes Swara Bintang 2025

18 June 2025

Dorong Ekonomi Kreatif Indonesia, Sribu.com Buka Akses Freelancer Lokal ke Pasar Global

18 June 2025

Sertifikat Elektronik: Paspor Keamanan Anda di Dunia Maya, Wajib Punya!

18 June 2025

5 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Memilih Pinjaman Online Terpercaya

18 June 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist