CIREBON, (cirebonbagus.id).-Untuk memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19) Perumahan Griya Mukti Asri (GMA) Desa Kedungdawa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, menerapkan Karantina Mandiri, Senin (20/4/2020).
Karantina Mandiri tersebut berdasarkan Keputusan Ketua RW 05 GMA No. 03/SK/RW05-GMA/IV/2020 telah terbentuk Satgas Siaga Covid-19 tingkat RW.
Menurut Ketua RW 05 Griya Mukti Asri, Anan Suyitno mengatakan, langkah untuk karantina mandiri di Komplek GMA semata-mata untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Mulai tanggal 20 April 2020 sampai dengan berakhirnya virus ini, setiap orang yang hendak memasuki kompleks GMA akan dilakukan pemeriksaan di pos masuk. Pemeriksaan meliputi pengecekan suhu tubuh, pemeriksaan penggunaan masker, serta pemakaian sanitizer, dan bagi penduduk luar kompleks akan didata identitasnya,” katanya.
Anan menambahkan, untuk akses jalan masuk kompleks hanya dibuka 1 (satu) jalan, yakni arah dari jalan Sultan Ageng Tirtayasa jalan dari arah kampung Kepudang saat ini sudah ditutup.
“Semua warga GMA harus masuk melalui jalur utama karena akses masuk dari Blok keputang kami tutup, nantinya untuk pengecekan satu pintu di depan perumahan,” tambahnya
Ia menjelaskan demi kebaikan bersama pihaknya meminta setiap warga GMA agar mematuhi aturan pemerintah untuk Physical Distancing dan Social Distancing.
“Kami mengimbau agar warga GMA tetap tinggal di rumah, Jika terpaksa keluar rumah (darurat), wajib memakai masker, menjaga jarak (physical distancing), dan menjaga kebersihan serta bagi warga yang menerima tamu, agar melaporkannya ke koordinator keamanan Siaga Covid-19 RW 05 GMA dan bagi warga atau keluarganya yang baru datang dari daerah lain yang diduga sudah terpapar Cobvid-19 agar melaporkan ke Ketua RT masing-masing dan melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” katanya. (CIBA-07)