CIREBON, (cirebonbagus.id).- Petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, Dishub Kota Cirebon, menggelar razia masker di ruas Jalan Cipto Mangunkusumo atau tepatnya di depan CSB mall.
Dalam razia kali ini petugas protokol berhasil menjaring 97 orang yang melanggar tidak memakai masker. Razia masker ini tidak hanya bagi pengguna kendaraan roda dua tetapi bagi kendaraan roda empat juga tidak luput dari razia petugas.
“Kita telah menjaring sebanyak 97 orang yang tidak memakai masker,” ujar Edi Siswoyo, kepala Satpol PP Kota Cirebon.
Menurutnya, petugas akan memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dengan memberikan sanksi sosial. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, sanksi yang diberikan kepada mereka diantaranya sanksi push up.
“Untuk pelanggar kita berikan sanksi sosial, untuk yang sudah tua kita berikan sanksi suruh ngaji atau nyanyi. Sedangkan untuk yang masih muda kita berikan sanksi push up dan skotjam ” tuturnya, Kamis (17/12/2020).
Selain itu, Edi menjelaskan, jumlah pelanggar pada razia kali ini mengalami penurunan dibandingkan razia sebelumnya.
Dia juga memastikan, petugas akan secara rutin menggelar razia hingga masyarakat bisa disiplin menggunakan masker demi mencegah meningkatnya penularan Covid-19.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis menyempatkan diri untuk mengecek langsung razia tersebut.
Azis berharap, razia yang saat ini dilakukan petugas tidak hanya di Jalan Cipto saja, tetapi bisa dilakukan di tempat-tempat yang lain.
“Saya berharap, tidak hanya di Jalan Cipto saja razia ini dilakukan, tetapi di tempat-tempat yang lain juga. Sebab, kalau razia dilakukan di sini saja masyarakat yang sudah tahu bisa menghindar,” tutur Nashrudin Azis memberikan arahan kepada petugas Satpol PP Kota Cirebon. (Robi/CIBA)





