CIREBON, (cirebonbagus.id).- Untuk meningkatkan kepatuhan dalam berkendara serta meminimalisasi penyebaran virus corona di Kota Cirebon, petugas gabungan dari TNI- Polri, Satpol PP, Dishub dan Dinkes Kota Cirebon melakukan razia di Jalan Siliwangi, tepatnya di depan Kantor Walikota Cirebon, Senin (27/7/2020).
“Hari ini Satpol PP bersama TNI-POLRI, Dishub dan Dinkes melakukan penegakan disiplin penggunaan masker. Sifatnya mengingatkan kepada masyarakat bahwa virus Corona masih ada dan perkembangan dinamisnya cukup tajam, terbukti dari wilayah kabupaten yang cukup banyak terpapar,” ungkap Andi Armawan, kasatpol PP saat ditemui di lokasi tempat diadakannya razia.
Dirinya mengungkapkan, selama satu jam setengah melakukan razia, sudah ada 63 orang yang terkena razia karena tidak memakai masker.
Sedangkan sanksi bagi pelanggar, Andi mengatakan, masih mengacu pada Perwal no.28 tahun 2020 berupa pencatatan administrasi.
Masih menurut Andi, saat razia kemarin, orang yang terjaring razia mencapai 300 orang. Razia sendiri dilakukan di ruas Jalan Perumnas, Jalan Benteng dan Jalan Wahidin.
“Kita ingin masyarakat sadar kembali untuk patuh dan taat menggunakan masker,” ujarnya.
Andi Armawan juga mengungkapkan, upaya razia gabungan ini akan terus dilakukan setiap hari guna menekan penyebaran virus Corona sampai wilayah perbatasan.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan di antaranya dengan memakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak.(Robi/CIBA)