CIREBON, (cirebonbagus.id).- Anggota Satuan Reserse Kiriminal Polresta Cirebon berhasil mengamankan intel polisi gadungan yang menipu puluhan pelajar di wilayah Kabupaten Cirebon.
Waka Polresta Cirebon, Ajun Komisaris Besar Arif Budiman mengatakan, Anggota berhasil menangkap warga Kuningan yang melakukan penipuan puluhan pelajar di Cirebon.
“Jadi modus pelaku berpura-pura menjadi anggota intel Polisi. Modus yang dilakukan pelaku menyasar para pelajar yang kebetulan menggunakan kendaraan dan handpone, setelah didekati pelaku menuduh korban menggunakan kendaraan dan HP-nya sebagai sarana transaksi narkoba,” katanya, Selasa (25/8/2020).
Arif menambahkan, kalau setelah pelaku menuduh korban sebagai pelaku kajahatan dirinya berpura pura memeriksa HP korban.
“Pelaku seolah-olah menjadikan HP korban sebagai barang bukti kejahatan sarana transaksi narkoba dan dibawa kabur,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, menariknya kasus ini rata-rata para korbannya semuanya pelajar berusia 15 sampai 16 tahun.
“Hasil pengembangan penyidik berhasil menangkap satu orang pelaku utama atas nama MH dan satu orang orang penadah AS dan petugas mengamankan barang bukti HP sebanyak 5 unit kemudian sarana kendaraan,” katanya.
Menurutnya, selama ini pelaku sudah beraksi di 15 kali dan semua korbannya pelajar. “Sampai hari ini baru ada lima HP tetapi hasil pengembangan ada 15 TKP dan hasil identifikasi seluruh korban pelajar dan semuanya wilayah Cirebon Timur,” tambahnya.
“Tersangka utama saat ini dikenakan pasal 378 dengan ancaman 5 tahun penjara dan tersangka penadah dikenakan pasal 480 dan keduanya dilakukan penahanan di rutan Mapolresta Cirebon guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (CIBA-07)